PLTGU Belawan telah serap 71 MMSCFD gas Arun



JAKARTA. Terminal regasifikasi dan penerimaan LNG Arun telah beroperasi normal dan memasok gas ke PLTGU Belawan. Gas alam yang mengalami proses regasifikasi ini mengalir melalui fasilitas pipa Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) yang dioperasikan oleh anak usahanya PT Perta Arun Gas (PGA).   Direktur Utama Perta Arun Gas (PAG), Teuku Khaidir mengatakan, hingga saat ini PLN  sudah dapat menyerap gas sebesar 71 MMSCFD untuk menggerakkan pembangkit. Dengan masuknya gas dari terminal Arun, diharapkan mengatasi krisis listrik di Sumatera Utara. “Dengan mulai mengalirnya gas hasil regasifikasi  LNG ke pembangkit PLN di Belawan, kami optimis  krisis listrik  di Sumatera Utara teratasi,” klaimnya, Kamis (19/3). Terminal penerimaan dan regasifikasi LNG Arun ini selain melakukan regasifikasi, diharapkan dapat mengelola bisnis LNG Hub. Untuk memenuhi target itu, terminal ini dirancang dengan kapasitas penyimpanan tangki LNG mencapai 12 juta ton per tahun dan produksi  400 MMSCFD.

Setelah Kargo pertama 19 Februari 2015 lalu, kini PAG telah menerima kargo LNG kedua dengan kapasitas 117.754 meter kubik (m3) telah selesai unloading pada tanggal 17 Maret 2015.   “Pemanfaatannya, selain untuk mendukung pengurangan penggunaan BBM bersubsidi sebagai bahan bakar pembangkit listrik PLN yang terintegrasi di pulau Sumatera, diharapkan juga mampu memenuhi kebutuhan gas untuk industri di Aceh dan Sumatera Utara,” jelasnya. Saat ini, kebutuhan gas yang akan disalurkan kepada pembangkit PLN mencapai  95 MMSCFD untuk pembangkit listrik Belawan. Sementara untuk industri, diperkirakan potensi pengguna gas dari kalangan industri di wilayah Sumatera Utara mencapai 250 MMSCFD. Adapun untuk industri di Aceh, Pertagas mendorong agar Pemerintah Aceh segera mengembangkan kawasan industri yang kebutuhan energinya berbasis gas. “Kapasitas produksi terminal Arun masih cukup besar untuk memenuhi kebutuhan gas sektor industri di wilayah Aceh,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan