KONTAN.CO.ID – BANDUNG. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Geo Dipa Energi (GDE) menyumbang sebesar Rp 200 miliar untuk kas negara pada 2024 ini. Untuk diketahui, PLTP Patuha berada di sekitar Gunung Patuha, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sekitar 40 km selatan kota Bandung. Direktur Pengembangan, Niaga, dan Eksplorasi GDE, Ilen Kardani mengatakan, sejak berdiri pada 2014 lalu, PLTP Patuha rutin memberikan keuntungan kepada negara dengan rata-rata Rp 200 miliar per tahunnya.
“Tahun ini saja, kita memberikan profit atau setoran ke negara Rp 200 miliar setahun. Artinya kalau 10 tahun segitulah yah dari 2014,” tutur Ilen dalam Media Briefing, Kamis (8/11).
Baca Juga: Setoran Dividen BUMN Hingga Agustus 2024 Capai Rp 70,29 Triliun Selain memberikan setoran ke kas negara, PLTP Patuha juga turut berkontribusi memberikan setoran melalui pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 2 miliar dalam setahun. Selain berkontribusi menambah kas pemerintah pusat dan daerah, hadirnya PLTP Patuha juga turut membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. “Dari segi tenaga kerja, training, kesempatan berusaha, kesempatan berkarir, dikasih pendidikan, beasiswa dan banyak lagi
multiplier effect dari segi ekonomi bagi wilayah sekitar panas bumi,” ungkapnya. Setidaknya, sekitar 20% masyarakat lokal sekitar dipekerjakan pada PLTP Patuha maupun PLTP Dieng. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyampaikan, dalam PT GDE merupakan salah satu produk Kementerian Keuangan. Rio menyebut, PT GDE merupakan 'bayi' dari Kementerian Keuangan yang diadopsi ketika adanya konflik sengketa. Karena pemerintah berkomitmen untuk melakukan transisi energi, akhirnya Kementerian Keuangan memberikan dukungan ke PT GDE, baik berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun bantuan lainnya.
Baca Juga: Harga Listrik Terlalu Murah, Lapangan Panas Bumi Tidak Bisa Tambah Kapasitas Rio mencatat, Kementerian keuangan telah memberikan dukungan kepada PT GDE berupa PMN sebesar Rp 607,307 miliar pada 2015. Kemudian, di tahun 2020 naik menjadi Rp 700 miliar. “kita juga akan melakukan dukungan baik berupa memberi dukungan kepada GDE sehingga GDE bisa mendapat bantuan dari multilateral institutions, di mana dalam dukungan itu, institusi multilateral tertarik, mengingat apa yang dilakukan GDE adalah green energy,” tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat