PLTP Supreme di Sumsel akan commisioning tahun 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) baru saja mendapatkan pembiayaan untuk proyek panas bumi Rantau Dedap. Total pinjaman yang didapat SERD untuk proyek di Sumatra Selatan ini mencapai US$ 540 juta.

Penandatangan perjanjian pembiayaan untuk proyek dilakukan oleh SERD dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB) dan kelompok bank komersial internasional (yang terdiri dari Mizuho Bank Ltd., Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation), dengan perusahaan Nippon Export and Investment Insurance sebagai penjamin.

Presiden & CEO Supreme Energy Supramu Santosa mengatakan, pinjaman tersebut untuk membiayai pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Rantau Dedap berkapasitas 98,4 MW. Proyek ini lokasinya masuk di daerah Muara Enim, Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan.


Untuk mengembangkan proyek ini, SERD juga telah menunjuk Kontraktor EPC, konsorsium PT Rekayasa Industri dan Fuji Electric Co., Ltd. Proyek ini diharapkan akan selesai pada tahun 2020 mendatang.

"Proyek ini rencananya akan rampung pada tahun 2020, dengan kapasitas produksi listrik bebas karbon sebesar 98,4 MW (bruto), dan akan mengurangi emisi CO2 sebayak 486.000 ton per tahun," ujar Supramu saat ditemui usai Indonesia Economist Summit, Kamis (5/4).

Supramu juga menjelaskan pengembangan panas bumi Rantau Dedap merupakan proyek PLTP kedua yang dibangun oleh Supreme Energy. Sebelumnya, perusahaan energi nasional ini juga tengah membangun proyek serupa di Muara Laboh, Solok Selatan, Sumatra Barat, yang pembiayaannya didapat pada tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi