JAKARTA. Pasokan listrik Jawa Barat hingga kini masih disuplai oleh pembangkit listrik yang didominasi batubara dan gas, dengan tambahan dari air dan panas bumi. Sesuai dengan Rencana Umum Pengembangan Ketenagalistrikan (RUPTL), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) 2015-2024, sistem kelistrikan di Sumedang dipasok oleh GITET Tasikmalaya 500 kilovolt (KV) dengan listrik yang berasal dari PLTGU Muara Tawar, PLTA Saguling, PLTA Cirata, dan PLTP Kamojang, Darajat dan Wayang Windu. Padahal di wilayah tersebut memiliki titik potensi panas bumi yang berada di Kabupaten Sumedang, tepatnya di Gunung Tampomas. Oleh karena itu, pemerintah berharap masyarakat Sumedang bisa ikut menyukseskan proyek panas bumi Tampomas, sebagai kontribusi mereka dalam penyediaan energi listrik Kabupaten Sumedang dan Jawa Barat. Proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Tampomas sendiri masuk dalam program percapatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) tahap II yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 4.210. "Namun, proyek ini tertunda pelaksanaannya karena belum padunya komunikasi antara masyarakat, pemerintah dan pengembang," jelas Rida Mulyana, Dirjen Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Senin (29/6).
PLTP Tampomas beroperasi 2019
JAKARTA. Pasokan listrik Jawa Barat hingga kini masih disuplai oleh pembangkit listrik yang didominasi batubara dan gas, dengan tambahan dari air dan panas bumi. Sesuai dengan Rencana Umum Pengembangan Ketenagalistrikan (RUPTL), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) 2015-2024, sistem kelistrikan di Sumedang dipasok oleh GITET Tasikmalaya 500 kilovolt (KV) dengan listrik yang berasal dari PLTGU Muara Tawar, PLTA Saguling, PLTA Cirata, dan PLTP Kamojang, Darajat dan Wayang Windu. Padahal di wilayah tersebut memiliki titik potensi panas bumi yang berada di Kabupaten Sumedang, tepatnya di Gunung Tampomas. Oleh karena itu, pemerintah berharap masyarakat Sumedang bisa ikut menyukseskan proyek panas bumi Tampomas, sebagai kontribusi mereka dalam penyediaan energi listrik Kabupaten Sumedang dan Jawa Barat. Proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Tampomas sendiri masuk dalam program percapatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) tahap II yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 4.210. "Namun, proyek ini tertunda pelaksanaannya karena belum padunya komunikasi antara masyarakat, pemerintah dan pengembang," jelas Rida Mulyana, Dirjen Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Senin (29/6).