JAKARTA. Pemerintah mulai gerah dengan sikap PT Adaro Power yang mengulur-ulur waktu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah. Proyek setrum senilai US$ 3,5 miliar itu sudah bisa dikerjakan karena 80% lahan telah selesai pembebasannya. Direktur Pengembangan Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bastary Pandji Indra mengatakan, dari kebutuhan 226 hektare (ha) lahan yang dibutuhkan, sekitar 20 ha belum bebas. Artinya sudah lebih 80% lahan yang berstatus clean dan clear. Pada kenyataannya sampai saat ini Adaro masih belum melaksanakan konstruksi. Menurut Bastary, sisa lahan bisa dipenuhi seiring pembangunan. Apalagi Adaro memang telah mempertimbangkan dimulainya pembangunan proyek tersebut.
PLTU Batang harus segera direalisasikan
JAKARTA. Pemerintah mulai gerah dengan sikap PT Adaro Power yang mengulur-ulur waktu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah. Proyek setrum senilai US$ 3,5 miliar itu sudah bisa dikerjakan karena 80% lahan telah selesai pembebasannya. Direktur Pengembangan Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bastary Pandji Indra mengatakan, dari kebutuhan 226 hektare (ha) lahan yang dibutuhkan, sekitar 20 ha belum bebas. Artinya sudah lebih 80% lahan yang berstatus clean dan clear. Pada kenyataannya sampai saat ini Adaro masih belum melaksanakan konstruksi. Menurut Bastary, sisa lahan bisa dipenuhi seiring pembangunan. Apalagi Adaro memang telah mempertimbangkan dimulainya pembangunan proyek tersebut.