JAKARTA. PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) menyerah. Mereka menunda pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang Jawa Tengah berkapasitas 2 x 1.000 Megawatt (MW) untuk waktu yang tidak ditentukan. Pekan lalu, perusahaan hasil kongsi PT Adaro Power (Adaro), J-Power, dan Itochu Corporation itu resmi mengirim surat penundaan proyek ke Pemerintah Indonesia, kontraktor engineering, procurement and construction (EPC) maupun PLN. Dalam pernyataan tertulisnya Senin (7/7), PT Bhimasena mengatakan, BPI terpaksa menjadikan status proyek PLTU Batang berkapasitas 2 x 1.000 Megawatt (MW) sebagai proyek kahar atawa force majeure. "Sebagian kecil pemilik lahan bersikeras, secara tidak masuk akal menolak menjual lahan mereka tanpa alasan yang jelas dan wajar," ujar BPI dalam pernyataan tertulis. Manajemen BPI mengatakan, penundaan proyek senilai Rp 40 triliun itu demi menghindari konflik sosial yang berkepanjangan dengan masyarakat Batang. BPI kini minta bantuan Pemerintah lantaran kondisi saat ini di luar kemampuan swasta menyelesaikan.
PLTU Batang mandek, krisis listrik ancam investor
JAKARTA. PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) menyerah. Mereka menunda pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang Jawa Tengah berkapasitas 2 x 1.000 Megawatt (MW) untuk waktu yang tidak ditentukan. Pekan lalu, perusahaan hasil kongsi PT Adaro Power (Adaro), J-Power, dan Itochu Corporation itu resmi mengirim surat penundaan proyek ke Pemerintah Indonesia, kontraktor engineering, procurement and construction (EPC) maupun PLN. Dalam pernyataan tertulisnya Senin (7/7), PT Bhimasena mengatakan, BPI terpaksa menjadikan status proyek PLTU Batang berkapasitas 2 x 1.000 Megawatt (MW) sebagai proyek kahar atawa force majeure. "Sebagian kecil pemilik lahan bersikeras, secara tidak masuk akal menolak menjual lahan mereka tanpa alasan yang jelas dan wajar," ujar BPI dalam pernyataan tertulis. Manajemen BPI mengatakan, penundaan proyek senilai Rp 40 triliun itu demi menghindari konflik sosial yang berkepanjangan dengan masyarakat Batang. BPI kini minta bantuan Pemerintah lantaran kondisi saat ini di luar kemampuan swasta menyelesaikan.