KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indo Raya Tenaga sebagai pemilik dan operator PLTU Jawa 9 dan 10 menjalin kerja sama dengan Doosan Enerbility untuk menjadikan pembangkit Listrik USCR (Ultra Selective Catalytic Reduction) ini menjadi hybrid dengan memanfaatkan amonia hijau dan hidrogen hijau dalam proses produksinya. Kerja sama kedua belah pihak tertuang dalam nota kesepakatan yang disaksikan oleh pemerintah Indonesia dan Korea Selatan dalam rangkaian Pertemuan Meja Bundar Bisinis KTT ASEAN pada Kamis (7/9). Diharapkan pembangkit batubara Jawa 9 dan 10 bersama kembarannya di Korea bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau yang bertujuan untuk mendukung kebijakan net zero emission kedua negara.
Baca Juga: Pembangkit Jawa 9 dan 10 Akan Mengadopsi Amonia Dan Hidrogen Hijau President Director Indo Raya Tenaga, Peter Wijaya menjelaskan alasannya menginisiasikan green ammonia karena PLTU Jawa 9 dan 10 merupakan satu-satunya pembangkit yang menggunakan teknlologi SCR di Indonesia. Adanya teknologi itu, pembangkit ini bisa dianggap sebagai power plant hybrid yang menjadikan amonia sebagai bahan bakar hingga 60%-nya. “Nah, hal itu sudah di-review dengan PLN engineering dan hasilnya memuaskan,” jelasnya dalam keterangan resmi Kamis (7/9). Peter menjelaskan, MoU ini merupakan kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan studi bersama mengembangkan roadmap dan perencanaan atas permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. Diakuinya, hingga saat ini, belum ada pembangkit yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau secara komersial. Hasil review yang dilakukan pihaknya bersama pemangku kepentingan di Korea, seperti Kepco (Korea Electric Power Corporation) Research Institute, kemudian Komipo (Korea Midland Power Co. Ltd), dan pabrikan yaitu Doosan, beberapa waktu lalu, menyimpulkan hal sangat positif. Berdasarkan tinjauan tersebut, didapati boiler pada pembangkit berteknologi SCR ini bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogan hijau sampai 60% dari materi energi yang dipakai guna produksi listriknya. Peter juga menguraikan, kesepakatan itu adalah upaya ekstra manajemen Jawa 9 dan 10 untuk memperluas kapabilitasnya sebagai pembangkit hybrid sekaligus menjawab tantangan dalam menciptakan permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. "Ini juga menegaskan keseriusan dalam mengembangkan pasar amonia hijau dan hidrogen hijau di Indonesia ini,” imbuhnya. Vice President dari Doosan Power, Shin Dongkyu menambahkan, pihaknya selama ini mengembangkan beragam inovasi teknologi maju yang bertujuan menciptakan produk-produk ramah lingkungan dan mendukung tercapainya target net zero emission. “Kami berupaya menciptakan produk berteknologi tinggi yang ramah lingkungan,” katanya. Pengembangan ini telah mendapatkan dukungan dari pemerintah Korea dan Indonesia dengan hadirnya Menteri Perdagangan Korea, Dukgeun Ahnr dan Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, dalam agenda MoU ini. Baca Juga: PLTU Suralaya Dihentikan Sementara, Bagaimana Kualitas Udara Jakarta?