PLTU Jawa I akan ditender ulang, jika....



JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menimbang dua opsi jika PT Pertamina mundur dalam proyek PLTU Jawa I berkapasitas 2x 800 MW. Namun PLN masih menunggu Pertamina sampai Senin (23/1) agar mau menandatangani perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA).

Sebab, jika Pertamina bersedia meneken PPA, proyek PLTGU Jawa I akan beroperasi pada tahun 2020.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka menyatakan apabila Pertamina- Marubeni Corp-Sojitz Corp, menyatakan mundur, PLN akan melakukan tender ulang. Tender ulang itu agar bisa memberikan kesempatan pada pihak lain, yang juga memiliki persyaratan lengkap.


"Atau diberikan kepada pemenang kedua," terangnya kepada KONTAN, Kamis (19/1).

Sayang Made tidak mau membuka siapa pemenang kedua saat itu. Adapun pesaing Pertamina dalam tender PLTGU Jawa 1 adalah, PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp, Mitsubishi Corp-JERA-PT Rukun Raharja Tbk-PT PJB, PT Medco Power Generation Indonesia-Nebras Power-Korea Electric Power Corporation.

Menurut Made, Pertamina diberikan waktu 45 hari untuk menandatangani PPA listrik setelah diumumkannya pemenang lelang. Hanya saja sampai kemarin Pertamina urung meneken PPA tersebut.

"Kalau mundur, berarti Pertamina kehilangan dana jaminan 10% pembangunan pembangkit. Nilainya tidak sedikit, bisa triliunan. Mereka harus berhitung kerugian pembatalan," terang Made.

Nilai investasi PLTGU Jawa I mencapai US$ 2 miliar. Sayang, pihak Adaro Energi enggan mengomentari kesiapan mengelola PLTGU Jawa 1 apabila konsorsium Pertamina mundur. "Kami tidak bisa komentar apa-apa," kata Head of Corporate Communication Division Febriati Nadira.

Sementara, Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Iwan Agung tidak menjawab konfirmasi KONTAN soal kesiapan mereka jika Pertamina mundur.

Direktur Utama Medco Generation Lukman Mahfoedz tak bersedia berkomentar karena proses tender sedang berlangsung. "Kami percaya PLN akan menjalankan proses tender dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku," ujar Lukman.

Vice President Gas and Power Commercialization Pertamina Ginanjar, bilang keputusan soal PLTGU Jawa I sedang dihitung. "Ada hitungan syarat misalnya. Bank juga lakukan due dilligence. Kalau kita bilang kemungkinan mundur tidak etis. Jadi fifty -fifty berdasarkan kalkulasi. Spiritnya lanjut," ujar dia.

Anggota Komisi VII Inas Nasrullah Zubir membeberkan, terkait lambatnya penandatanganan PPA PLTGU Jawa I karena, kesalahan perhitungan Pertamina tentang capacity factor yaitu 87,5%, padahal persyaratan tender maksimal 60%.

"PLN tak mau menaikkan capacity factor. Sementara Pertamina menurunkan capacity factor, harga listrik yang ditawarkan Pertamina akan naik atau berubah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie