KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengeluarkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive atau pembangkit listrik mandiri milik smelter dari skema domestic market obligation (DMO) batubara. Ini berarti, kelak PLTU mandiri milik smelter harus membeli batubara dengan harga pasar bukan harga DMO. Kalangan industri nikel menilai, rencana tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap industri pengolahan dan pemurnian nikel. Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah mengatakan, selama ini kebutuhan batu bara untuk operasional PLTU captive di kawasan smelter telah dipenuhi melalui mekanisme business-to-business (B2B) atau pembelian dengan harga pasar.
PLTU Mandiri Milik Smelter Tak Masuk Skema DMO Batubara, Berdampak ke Smelter?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengeluarkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive atau pembangkit listrik mandiri milik smelter dari skema domestic market obligation (DMO) batubara. Ini berarti, kelak PLTU mandiri milik smelter harus membeli batubara dengan harga pasar bukan harga DMO. Kalangan industri nikel menilai, rencana tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap industri pengolahan dan pemurnian nikel. Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah mengatakan, selama ini kebutuhan batu bara untuk operasional PLTU captive di kawasan smelter telah dipenuhi melalui mekanisme business-to-business (B2B) atau pembelian dengan harga pasar.