PLTU Menolak Disudutkan Terkait Polusi di Ibu Kota



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Terdapat pandangan bahwa ada pihak tertentu yang berupaya memojokkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terkait isu polusi udara di Jakarta, meskipun PLTU telah menerapkan standar tinggi.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengemukakan bahwa ada upaya menunggangi isu polusi untuk memojokkan PLTU di barat Pulau Jawa. Menurutnya, banyak informasi palsu beredar. Namun, ia menekankan bahwa sumber polusi utama di Jakarta adalah transportasi. 

Faktanya, emisi PLTU telah sangat rendah dan sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Baca Juga: PLTU Disebut Jadi Biang Polusi, Kementerian ESDM Turunkan Tim Khusus Cek ke Lapangan

Luckmi Purwandari dari KLHK juga memperkuat argumen serupa dan menunjukkan bahwa ada pihak yang ingin mengambil keuntungan dari isu ini.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur & Transportasi, Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa faktor utama polusi udara di Jakarta adalah sektor transportasi (67%), industri (26,8%), dan PLTU (5,7%). 

"Pemerintah tengah mempersiapkan strategi untuk mengatasi polusi udara, termasuk mendorong penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (24/8).

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Makin Buruk, Begini Respons Bahlil

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, menegaskan bahwa operasional PLTU telah menggunakan teknologi canggih seperti Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk mengontrol emisi. 

Teknologi ESP telah digunakan di berbagai PLTU di sekitar Jabodetabek.

Menurut Edwin, PLTU telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta dan Banten. "Kami terus berupaya meningkatkan pengelolaan lingkungan dan berkomitmen pada energi bersih," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli