Plus minus dividen bagi emiten



JAKARTA. Musim pembagian dividen sudah berdatangan. Budi Frensidy, pengamat pasar modal menilai, aksi ini tak hanya menguntungkan bagi investor, pembagian dividen juga bisa menguntungkan bagi emiten. Sebab, emiten bisa meraih sentimen positif dari investor.

Apalagi, jika dividen yang diberikan ternyata melebihi ekspektasi investor. Yang dimaksud dengan melebihi ekspektasi, seperti dividen payout ratio atau rasio pembagian dividen ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, rasio  pembagian dividen minimal sebesar 20% sampai 30% dari laba bersih.

Investor tak hanya melihat dari rasio pembagian dividen. Investor juga menghitung apakah pembagian dividen menghasilkan yield yang menarik. Pada emiten yang masuk dalam indeks LQ45, investor dapat menerima keuntungan yield dividen 2%. Namun jika di luar LQ45, investor cenderung berharap yield 4%-5%.


Jika syarat tersebut dipenuhi maka investor akan membeli saham emiten. Namun sebaliknya, apabila tidak sesuai estimasi maka investor akan mengurangi portofolio (underweight) atau bahkan keluar dari efek tersebut. Sentimen dividen ini biasanya berlangsung selama sepekan.

Meski begitu, emiten pun perlu memikirkan pertumbuhan kinerja ke depan. Jika ada rencana proyek yang perlu dikembangkan, membutuhkan akuisisi, atau ekspansi lainnya, maka rasio pembagian dividen yang rendah bisa dimaklumi oleh investor.

Jangan sampai, ada emiten yang memaksakan diri membagi dividen kepada investor. Namun ketika ada proyek baru, mereka kekurangan dana dan berutang lewat perbankan maupun penerbitan obligasi.

Dulu, ini biasa terjadi pada emiten telekomunikasi. Saya menilai, ini dapat merugikan emiten. Di tahun ini, saya rasa pembagian dividen emiten perbankan bisa berkurang dibanding tahun sebelumnya. Sebab jika lebih tinggi maka kesempatan emiten mencapai target akan lebih sulit.       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana