JAKARTA. Langkah pemerintah untuk meningkatkan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari 86,4 juta jiwa menjadi 92,4 juta jiwa akan memunculkan poin plus dan minus. Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar bilang, dengan kenaikan kepesertaan itu maka beban pemerintah dalam hal pemberian subsidi di sektor kesehatan menjadi semakin meningkat. "Namun tanggung jawab pemerintah dari sisi pemberian pelayanan kepada warga miskin menjadi meningkat," ujar Timboel, Kamis (7/1).
Plus minus kenaikan peserta BPJS Kesehatan
JAKARTA. Langkah pemerintah untuk meningkatkan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari 86,4 juta jiwa menjadi 92,4 juta jiwa akan memunculkan poin plus dan minus. Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar bilang, dengan kenaikan kepesertaan itu maka beban pemerintah dalam hal pemberian subsidi di sektor kesehatan menjadi semakin meningkat. "Namun tanggung jawab pemerintah dari sisi pemberian pelayanan kepada warga miskin menjadi meningkat," ujar Timboel, Kamis (7/1).