KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anthony Albanese, Perdana Menteri Australia, menanggapi klaim Elon Musk yang menyebut pemerintah yang dipimpinnya sebagai "fasis". Albanese menyatakan bahwa Musk perlu menyadari bahwa platform sosial X (sebelumnya Twitter) memiliki tanggung jawab sosial. Albanese menambahkan bahwa pemahaman Musk mengenai masalah ini lebih mencerminkan pandangannya sendiri daripada sikap pemerintah Australia.
Kontroversi Terkait Regulasi Media Sosial
Klaim Musk muncul di tengah pengenalan undang-undang baru di Australia yang bertujuan untuk menangani penyebaran kebohongan yang disengaja di media sosial. Undang-undang ini dapat mengenakan denda hingga 5% dari pendapatan tahunan perusahaan media sosial. Baca Juga: Pemerintah Brasil Sita Rekening Perusahaan Musk Sebesar US$3,3 Juta Musk merespons dengan menulis "Fasis" dalam sebuah posting di X, menandakan ketidaksetujuannya terhadap regulasi ini. Musk telah terlibat dalam beberapa konflik dengan pemerintah Australia sepanjang tahun lalu. Salah satu masalah utama adalah permintaan pemerintah untuk menghapus konten grafis terkait insiden penusukan seorang uskup di Sydney dari platform X. Pada bulan April, komisaris eSafety memerintahkan X untuk menghapus konten tersebut dan memulai proses hukum di pengadilan federal untuk menindaklanjuti permintaan tersebut. Meskipun proses hukum dihentikan pada bulan Juni, tinjauan administrasi masih diharapkan berlangsung pada bulan Oktober. Selama saga tersebut, Musk menuduh pemerintah Australia menekan kebebasan berbicara.