KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Shizo Abe, Jumat (21/12) menyetujui rencana anggaran tahun fiskal 2019 sebesar ¥ 101,5 triliun. Angka ini merupakan rekor anggaran, yang disiapkan pemerintah sekaligus sebagai bantalan dari dampak rencana kenaikan pajak penjualan atau sales tax. Menteri Keuangan Jepang menjelaskan, dengan anggaran setara Rp 13.226 triliun untuk periode tahun fiskal yang dimulai 1 April mendatang ini, pemerintah Jepang akan meningkatkan dana subsidi kesejahteraan, upah aparatur negara, dan anggaran pertahanan. Nasib rencana bujet ini akan ditentukan parlemen pada April mendatang.
PM Jepang ajukan proposal bujet 2019 sebesar Rp 13.226 triliun
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Shizo Abe, Jumat (21/12) menyetujui rencana anggaran tahun fiskal 2019 sebesar ¥ 101,5 triliun. Angka ini merupakan rekor anggaran, yang disiapkan pemerintah sekaligus sebagai bantalan dari dampak rencana kenaikan pajak penjualan atau sales tax. Menteri Keuangan Jepang menjelaskan, dengan anggaran setara Rp 13.226 triliun untuk periode tahun fiskal yang dimulai 1 April mendatang ini, pemerintah Jepang akan meningkatkan dana subsidi kesejahteraan, upah aparatur negara, dan anggaran pertahanan. Nasib rencana bujet ini akan ditentukan parlemen pada April mendatang.