PM Korea Selatan memerintahkan perubahan aturan jarak sosial COVID-19



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun pada hari Kamis memerintahkan perombakan pedoman jarak sosial dalam upaya untuk memenangkan dukungan publik yang lebih besar untuk upaya menghentikan penularan lokal virus corona baru.

Sistem jarak sosial lima tingkat di negara itu telah menghadapi reaksi publik karena memberlakukan pembatasan dan jam malam yang tidak adil pada bisnis tertentu, termasuk larangan makan di restoran dalam ruangan setelah jam 9 malam. "Daripada memperkenalkan pedoman secara sepihak, kita harus membuat aturan pencegahan virus bersama dengan publik," kata Chung.

Secara terpisah, otoritas kesehatan memperingatkan pada hari Kamis bahwa gelombang besar keempat dari infeksi yang disebabkan oleh varian virus corona Inggris dan Afrika Selatan yang lebih dapat menular tidak dapat dikesampingkan. Ada 39 kasus yang dikonfirmasi dari varian tersebut.


Baca Juga: Korea Utara minim donasi dari negara lain sampai awal tahun ini

Sementara Korea Selatan memiliki keberhasilan awal dalam menahan virus tanpa penguncian yang drastis, pendekatan tambahan untuk jarak sosial dan pedoman yang lebih kaku dikritik. Namun, pada saat yang sama, ratusan pemilik restoran dan kafe di seluruh negeri mengeluhkan dampak larangan tersebut terhadap bisnis mereka. 

Korea Selatan memiliki salah satu proporsi wiraswasta tertinggi di dunia, sekitar 25% dari pasar kerja, menjadikannya sangat rentan terhadap penurunan.

Pihak berwenang pada hari Minggu memperpanjang dua minggu sebagai persyaratan untuk mengamati jarak sosial, mendesak kewaspadaan menjelang liburan Tahun Baru Imlek, ketika puluhan juta orang Korea biasanya bepergian ke seluruh negeri. Liburan dimulai pada 11 Februari.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 7 kematian baru dan 451 kasus baru pada hari Rabu, dengan total 1.448 kematian dan 79.762 kasus secara keseluruhan.

Selanjutnya: Tren di AS gunakan dua masker untuk cegah corona, ini alasannya

Editor: Handoyo .