KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, memberikan tanggapan tegas setelah mantan menteri transportasi S. Iswaran divonis 12 bulan penjara akibat kasus korupsi. Vonis ini diambil setelah Iswaran, yang berusia 62 tahun, terbukti menerima gratifikasi senilai sekitar S$403.300 (sekitar Rp4,3 miliar) dalam periode tujuh tahun dari dua pengusaha yang dianggapnya sebagai teman.
Tindakan Tegas Terhadap Korupsi
Dalam pernyataannya yang disampaikan usai vonis, Wong menegaskan komitmen pemerintah untuk mengambil tindakan yang tepat demi kepentingan Singapura dan warganya, terlepas dari potensi kerugian politik atau kekecewaan pribadi yang mungkin dirasakan ketika seorang kolega atau teman dihukum.
Baca Juga: Taipan Singapura Ini Menghadapi Kasus Hukum Terkait Gratifikasi "Kami akan mengambil tindakan yang tepat bagi Singapura dan warga Singapura, terlepas dari kerugian politik atau kekecewaan pribadi yang kami rasakan ketika kolega atau sahabat dihukum penjara," ungkap Wong, menunjukkan sikap tegas terhadap korupsi di kalangan pejabat publik.
Kesedihan dan Kekecewaan
Wong juga menyatakan rasa kesedihan dan kekecewaannya atas akhir karier politik Iswaran yang tidak menguntungkan. Ia mengingatkan kontribusi Iswaran yang telah berfungsi sebagai Anggota Parlemen selama 25 tahun dan menjabat di tiga kementerian: komunikasi dan informasi, transportasi, serta perdagangan dan industri.
"Meskipun jasanya di masa lalu tidak bisa membenarkan kesalahannya," tambah Wong, menekankan bahwa masa lalu yang baik tidak dapat menghapus tindakan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Terima Gratifikasi Mantan Menteri Singapura Dihukum 12 Bulan, ini Tersangka Pemberi Pentingnya Integritas
Perdana Menteri menggarisbawahi bahwa para pejabat publik harus menjunjung tinggi standar integritas yang tertinggi dan perilaku mereka harus tidak tercela. "Ini hal yang sangat penting dan tidak dapat ditawar," tegas Wong. Ia menyadari bahwa tidak ada sistem politik yang kebal dari "kelemahan manusia," dan beberapa individu mungkin akan tergoda untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Namun, ia memastikan bahwa tindakan mereka pada akhirnya akan terungkap, dan mereka akan diminta pertanggungjawaban atas perbuatan mereka.
Editor: Handoyo .