KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, secara resmi diskors dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa (1/7), menyusul diterimanya gugatan dari 36 senator yang menuding dirinya melakukan pelanggaran etika dan ketidakjujuran atas kebocoran percakapan sensitif dengan mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen. Dalam pernyataan resminya, Mahkamah Konstitusi menyatakan: “Pengadilan mempertimbangkan petisi ... dan secara bulat menerima kasus ini untuk diproses.” Paetongtarn diberikan waktu 15 hari untuk memberikan pembelaan, dan sementara itu akan tetap berada dalam kabinet sebagai Menteri Kebudayaan baru usai perombakan kabinet. Wakil Perdana Menteri Suriya Juangroongruangkit ditunjuk sebagai penjabat perdana menteri sementara hingga keputusan akhir dikeluarkan. “Pekerjaan pemerintahan tidak berhenti, tidak ada masalah,” kata Menteri Pariwisata Sorawong Thienthong, yang juga menjabat Sekjen Partai Pheu Thai.
PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diskors Mahkamah Konstitusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, secara resmi diskors dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa (1/7), menyusul diterimanya gugatan dari 36 senator yang menuding dirinya melakukan pelanggaran etika dan ketidakjujuran atas kebocoran percakapan sensitif dengan mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen. Dalam pernyataan resminya, Mahkamah Konstitusi menyatakan: “Pengadilan mempertimbangkan petisi ... dan secara bulat menerima kasus ini untuk diproses.” Paetongtarn diberikan waktu 15 hari untuk memberikan pembelaan, dan sementara itu akan tetap berada dalam kabinet sebagai Menteri Kebudayaan baru usai perombakan kabinet. Wakil Perdana Menteri Suriya Juangroongruangkit ditunjuk sebagai penjabat perdana menteri sementara hingga keputusan akhir dikeluarkan. “Pekerjaan pemerintahan tidak berhenti, tidak ada masalah,” kata Menteri Pariwisata Sorawong Thienthong, yang juga menjabat Sekjen Partai Pheu Thai.
TAG: