JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berupaya mendorong invetasi khususnya untuk industri bahan baku farmasi di dalam negeri. Mengingat, merujuk data Badan Pusat Statistik 2010-2014, terdapat defisit neraca perdagangan produk farmasi mencapai US$ 863,5 juta. BKPM, sepanjang semester I 2015, terdapat pengajuan Ijin prinsip PMA sektor farmasi senilai US$ 53,13 juta dari Jerman, China dan Singapura. Sementara itu, Ijin prinsip PMDN untuk sektor farmasi sebesar Rp 5,79 triliun. Selain itu sepanjang semester I 2015, tim pemasaran investasi BKPM juga mencatat adanya minat investasi sebesar US$ 125 juta dari Taiwan, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan dan Yordania. Realisasi investasi sektor kesehatan dan farmasi mencapai nilai Rp 260,12 Miliar untuk PMDN dan US$ 19,83 juta untuk PMA. “Penyebab defisit neraca sektor farmasi karena tingginya impor bahan baku,” ungkap Kepala BKPM Franky Sibarani, Rabu(5/8).
PMA di farmasi capai US$ 53,13 juta
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berupaya mendorong invetasi khususnya untuk industri bahan baku farmasi di dalam negeri. Mengingat, merujuk data Badan Pusat Statistik 2010-2014, terdapat defisit neraca perdagangan produk farmasi mencapai US$ 863,5 juta. BKPM, sepanjang semester I 2015, terdapat pengajuan Ijin prinsip PMA sektor farmasi senilai US$ 53,13 juta dari Jerman, China dan Singapura. Sementara itu, Ijin prinsip PMDN untuk sektor farmasi sebesar Rp 5,79 triliun. Selain itu sepanjang semester I 2015, tim pemasaran investasi BKPM juga mencatat adanya minat investasi sebesar US$ 125 juta dari Taiwan, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan dan Yordania. Realisasi investasi sektor kesehatan dan farmasi mencapai nilai Rp 260,12 Miliar untuk PMDN dan US$ 19,83 juta untuk PMA. “Penyebab defisit neraca sektor farmasi karena tingginya impor bahan baku,” ungkap Kepala BKPM Franky Sibarani, Rabu(5/8).