JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencurigai perusahaan multinasional milik investor asing melakukan penghindaran pajak. Kantor pajak mengingatkan agar kepatuhan pajak ditingkatkan. Pasalnya, Ditjen Pajak siap mengusutnya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, dugaan itu muncul setelah turunnya kepatuhan perusahaan asing melaporkan informasi perpajakannya. "Kepatuhan melaporkan info perpajakan tahun lalu mencapai 89%, sekarang jadi 83% dari seluruh perusahaan asing," kata Satria, Rabu (22/4). Informasi perpajakan itu antara lain berbentuk Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Namun, Satria merahasiakan identitas perusahaan asing tersebut.
PMA diduga suka ngemplang pajak
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencurigai perusahaan multinasional milik investor asing melakukan penghindaran pajak. Kantor pajak mengingatkan agar kepatuhan pajak ditingkatkan. Pasalnya, Ditjen Pajak siap mengusutnya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, dugaan itu muncul setelah turunnya kepatuhan perusahaan asing melaporkan informasi perpajakannya. "Kepatuhan melaporkan info perpajakan tahun lalu mencapai 89%, sekarang jadi 83% dari seluruh perusahaan asing," kata Satria, Rabu (22/4). Informasi perpajakan itu antara lain berbentuk Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Namun, Satria merahasiakan identitas perusahaan asing tersebut.