KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap mengeluarkakn aturan baru terkait penghapusan kebijakan harga untuk kebutuhan dalam negeri akan batubara (domestic market obligation/DMO). "Iya sedang kami persiapkan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjdajitan saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jumat (27/7). Makanya untuk menindakanjuti hal tersebut, Presiden Joko Widodo akan mengadakan rapat terbatas dengan menteri-menteri terkait pada Selasa pekan depan. Meski begitu, masih belum diketahui pasti apakah peraturan yang dipersiapkan itu berbentuk Peraturan Pemerintah atau hanya Peraturan Menteri. "Kalau perlu PP dibikinkan, kalau enggak peraturan menteri saja," tambah dia.
Pemerintah siapkan aturan untuk menghapus harga DMO batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap mengeluarkakn aturan baru terkait penghapusan kebijakan harga untuk kebutuhan dalam negeri akan batubara (domestic market obligation/DMO). "Iya sedang kami persiapkan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjdajitan saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jumat (27/7). Makanya untuk menindakanjuti hal tersebut, Presiden Joko Widodo akan mengadakan rapat terbatas dengan menteri-menteri terkait pada Selasa pekan depan. Meski begitu, masih belum diketahui pasti apakah peraturan yang dipersiapkan itu berbentuk Peraturan Pemerintah atau hanya Peraturan Menteri. "Kalau perlu PP dibikinkan, kalau enggak peraturan menteri saja," tambah dia.