KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas manufaktur Indonesia menunjukkan perbaikan pada September 2026. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia tercatat 52,4, naik dari 49,8 pada Agustus dan menjadi level tertinggi sejak Februari 2026. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan, kenaikan PMI tersebut menjadi sinyal positif terhadap kembali menguatnya momentum aktivitas manufaktur. Penguatan terutama tercermin dari kenaikan pesanan baru dan output. Menurut Shinta, perbaikan aktivitas manufaktur pada September turut ditopang oleh permintaan eksternal. Pesanan ekspor baru meningkat selama dua bulan berturut-turut dengan laju pertumbuhan tercepat sejak Mei 2022.
Baca Juga: Arus Barang Pelabuhan Naik, Bisnis Logistik Darat Ikut Terdorong "Kenaikan PMI Manufaktur Indonesia menjadi 52,4 pada September 2026, level tertinggi sejak Februari 2026, menjadi sinyal positif bahwa momentum aktivitas manufaktur kembali menguat," ujar Shinta kepada Kontan, Kamis (1/10/2026). Peningkatan aktivitas manufaktur juga diikuti oleh perekrutan tenaga kerja. Pertumbuhan employment tercatat sebagai yang tercepat sejak Februari 2025. Aktivitas pembelian input juga meningkat dengan laju tercepat sejak Februari, sementara persediaan input mencapai pertumbuhan tertinggi sejak Maret 2024. Di sisi lain,
backlog pekerjaan meningkat dengan laju tercepat dalam lima tahun. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan pekerjaan yang belum terselesaikan seiring bertambahnya pesanan. Shinta menilai kondisi tersebut perlu diikuti dengan kemampuan produksi yang memadai agar peningkatan permintaan dapat diterjemahkan menjadi output secara optimal. Meski demikian, Apindo menilai kenaikan PMI belum mencerminkan pemulihan yang merata di seluruh sektor. Pasalnya, sebagian pelaku usaha masih menghadapi tantangan daya beli domestik dan tekanan impor. "PMI menunjukkan perubahan aktivitas manufaktur dari bulan ke bulan. Jadi, kenaikan PMI September mencerminkan perbaikan aktivitas dibandingkan Agustus, tetapi belum dapat diartikan bahwa seluruh kondisi permintaan dan dunia usaha sudah pulih secara merata," kata Shinta. Ia menambahkan, dukungan permintaan ekspor membuat kenaikan PMI September tidak sepenuhnya mencerminkan penguatan daya beli domestik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor Januari-Juli 2026 mencapai US$ 163,33 miliar atau tumbuh 19,94% secara tahunan. Sementara itu, ekspor mencapai US$ 167,03 miliar atau tumbuh 4,43% secara tahunan.
Baca Juga: Adopsi AI Melesat, Metrodata (MTDL) Genjot Bisnis Data dan AI Menurut Shinta, peningkatan impor perlu dilihat berdasarkan strukturnya. Sebagian impor merupakan mesin, bahan baku, barang antara, energi, dan input lain yang dibutuhkan untuk kegiatan produksi. Karena itu, ia menilai fokus kebijakan tidak semata-mata membatasi impor, melainkan memperkuat daya saing pasokan domestik dari sisi harga, kualitas, produktivitas, kapasitas, dan keandalan pasokan. Memasuki kuartal IV 2026, Apindo melihat prospek manufaktur dengan momentum yang lebih baik. Namun, ketidakpastian global dan geopolitik, harga energi, kondisi keuangan global, nilai tukar, serta potensi gangguan rantai pasok masih menjadi tantangan. "Keberlanjutan momentum manufaktur akan sangat bergantung pada kemampuan industri untuk mempertahankan permintaan dan menerjemahkannya menjadi peningkatan produksi, produktivitas, dan investasi," ujar Shinta. Di dalam negeri, industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam struktur PDB dengan kontribusi sekitar 18,5% pada kuartal II 2026. Industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32% secara tahunan, sedikit di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29%. Sejumlah subsektor mencatat pertumbuhan kuat. Industri makanan dan minuman tumbuh 6,51%, sedangkan industri barang logam dan elektronik tumbuh 8,04%. Shinta menilai pertumbuhan manufaktur ke depan perlu ditopang keterhubungan antarsubsektor dalam ekosistem industri. Hilirisasi, menurut dia, perlu memperkuat keterkaitan industri hulu, antara, dan hilir, termasuk dengan UMKM, teknologi, logistik, tenaga kerja, serta pasar ekspor. Sementara itu, keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate di level 5,75% pada September dinilai perlu dilihat dalam konteks tekanan eksternal yang masih tinggi.
Baca Juga: PMI Manufaktur Naik ke 52,4, Inaplas Waspadai Tekanan Harga Gas dan Impor Bagi industri, Shinta mengatakan stabilitas suku bunga dan nilai tukar penting untuk memberikan kepastian dalam perencanaan investasi dan pembiayaan. Namun, yang tidak kalah penting adalah efektivitas transmisi suku bunga ke sektor riil. "Kenaikan PMI September memberikan gambaran yang lebih baik mengenai aktivitas manufaktur dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, dari perspektif dunia usaha, kondisi ini tetap perlu dilihat secara proporsional," kata Shinta. Ia berharap kebijakan yang ada dapat memastikan kredit investasi dan modal kerja produktif tersedia dengan biaya yang semakin kompetitif, khususnya bagi sektor manufaktur yang membutuhkan investasi besar dan memiliki efek berganda terhadap ekonomi serta penciptaan lapangan kerja. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News