PMI Manufaktur Indonesia Tembus 54,0, Investasi Industri Masih Tertahan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas industri manufaktur Indonesia semakin ekspansif pada Oktober 2026. Meski demikian, penguatan aktivitas produksi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pemulihan industri yang merata.

Pelaku usaha masih menghadapi tekanan biaya bahan baku dan energi, sementara realisasi investasi serta penyerapan tenaga kerja belum menunjukkan penguatan signifikan.

Berdasarkan laporan S&P Global, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia naik menjadi 54,0 pada Oktober 2026, dari 52,4 pada September 2026. Angka tersebut merupakan level ekspansi tertinggi sejak Maret 2024.


Baca Juga: Hilirisasi Nikel Belum Maksimal, Bahlil Buka Opsi Rem Pembangunan Smelter

Penguatan PMI ditopang oleh peningkatan permintaan domestik dan ekspor. Pesanan baru manufaktur bahkan tumbuh dengan laju tercepat dalam lima tahun terakhir.

Sementara itu, pesanan ekspor baru mencatatkan pertumbuhan tertinggi sejak survei PMI Indonesia dimulai pada April 2011.

Ekonom S&P Global Market Intelligence Usamah Bhatti mengatakan, peningkatan permintaan mendorong produsen meningkatkan produksi dan aktivitas pembelian bahan baku.

"Kondisi sektor manufaktur Indonesia membaik untuk bulan kedua berturut-turut pada awal kuartal IV/2026. Ekspansi berlangsung solid dan menjadi yang terkuat sejak Maret 2024, didorong oleh salah satu peningkatan pesanan baru terbesar yang pernah tercatat sehingga produksi meningkat tajam," ujarnya, dikutip KONTAN, Senin (2/11/2026).

Namun, peningkatan aktivitas produksi mulai memberikan tekanan terhadap kapasitas industri. Hal ini tercermin dari kenaikan tumpukan pekerjaan atau backlog selama empat bulan berturut-turut hingga Oktober 2026.

Baca Juga: Perkuat Bisnis Digital Alih Daya, Infomedia Mengandalkan AI dan Otomasi

Di sisi lain, penyerapan tenaga kerja manufaktur hanya tumbuh tipis. Produsen juga menghadapi kenaikan harga bahan baku, terutama bahan bakar.

Pelemahan nilai tukar rupiah turut meningkatkan biaya produksi dan mendorong kenaikan harga jual produk.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menilai, kenaikan PMI manufaktur menunjukkan aktivitas industri nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik.

"PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 kembali meningkat dan berada semakin jauh di atas ambang batas ekspansi 50 poin. Ini merupakan perkembangan yang positif dan menjadi indikasi bahwa aktivitas industri nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik," ujar Sarmuji dalam keterangannya.

Menurut Sarmuji, momentum penguatan manufaktur perlu dijaga agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. Terlebih, kenaikan PMI kali ini ditopang oleh pertumbuhan pesanan baru dan permintaan ekspor.

Baca Juga: Antam Perkuat Pasar Domestik, Ekspor Feronikel Jadi Peluang Baru

Untuk menjaga momentum tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan ekosistem industri, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pengamanan pasar domestik dari persaingan impor yang tidak sehat.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan kepastian pasokan energi dan bahan baku bagi pelaku industri. Ketersediaan kedua faktor tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan aktivitas produksi.

Penguatan aktivitas manufaktur juga tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2026 yang mencapai 53,77. Angka tersebut naik 1,84 poin dibandingkan September 2026 sebesar 51,93.

Meski demikian, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengingatkan bahwa penguatan aktivitas manufaktur belum mencerminkan pemulihan industri secara merata.

Menurut Shinta, hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia pada kuartal III 2026 menunjukkan kinerja industri pengolahan membaik. Saldo Bersih Tertimbang (SBT) tercatat sebesar 1,53%, meningkat dari 1,34% pada kuartal sebelumnya.

Baca Juga: Batas Maksimal Fuel Surcharge Tiket Pesawat Domestik Tetap 40% di November 2026

Namun, perbaikan tersebut masih berbeda antarsubsektor. Industri makanan dan minuman, barang galian bukan logam, serta logam dasar menjadi beberapa penopang. Sebaliknya, industri kayu, tembakau, serta kulit dan alas kaki masih mengalami kontraksi.

"Artinya, perbaikan aktivitas manufaktur sudah mulai dirasakan, tetapi intensitas pemulihannya masih berbeda-beda antarsektor, bergantung pada kondisi permintaan, struktur biaya, dan kapasitas operasional masing-masing industri," ujar Shinta kepada KONTAN, Senin (2/11/2026).

Shinta menambahkan, pemulihan aktivitas industri juga belum sepenuhnya diikuti peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja.

Indikator penggunaan tenaga kerja industri pengolahan masih berada di zona kontraksi dengan SBT minus 0,36% pada kuartal III 2026.

Selain itu, survei Apindo menunjukkan sebanyak 67% responden masih bersikap wait and see dan belum berencana melakukan investasi baru dalam 12 bulan ke depan.

Di tengah peningkatan permintaan, dunia usaha juga masih menghadapi tekanan kenaikan harga bahan baku, energi, logistik, serta volatilitas nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut berpotensi menggerus efisiensi dan profitabilitas perusahaan.

Baca Juga: Kecelakaan Truk Molen Tewaskan 6 Orang di Bekasi, Kemenhub Panggil Perusahaan

Untuk menjaga momentum ekspansi manufaktur hingga 2027, Apindo mendorong pemerintah mempercepat reformasi struktural, terutama melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, dan reformasi perpajakan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa menilai, kenaikan PMI manufaktur menjadi momentum untuk mendorong investasi dan memperkuat struktur industri nasional.

Menurut Erwin, peningkatan pesanan domestik dan ekspor membuka peluang bagi industri untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan utilisasi kapasitas produksi.

"Bagi dunia usaha, yang paling penting bukan hanya kenaikan indeks PMI, tetapi sumber pertumbuhannya. Ketika permintaan domestik dan ekspor meningkat secara bersamaan, hal ini menunjukkan bahwa industri nasional memiliki peluang memperluas pasar sekaligus meningkatkan utilisasi kapasitas produksinya," ujar Erwin kepada KONTAN.

Meski demikian, Erwin mengingatkan bahwa kenaikan PMI belum cukup untuk menyimpulkan daya saing industri nasional telah membaik secara fundamental.

Konsistensi pesanan baru, produktivitas, biaya produksi, hingga keberlanjutan permintaan pada 2027 masih perlu diperhatikan.

Sejumlah sektor yang berpotensi menjadi motor ekspansi manufaktur antara lain makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, otomotif dan komponen, kimia, elektronik, serta industri pengolahan berbasis sumber daya alam.

Baca Juga: Indeks Manufaktur Naik, Kadin Minta Pemerintah Jaga Daya Saing

Erwin menilai tantangan terbesar industri manufaktur pada 2027 adalah menjaga daya saing biaya produksi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Salah satu faktor penting adalah kepastian pasokan energi, khususnya listrik dan gas bumi, dengan harga kompetitif.

Selain itu, pemerintah perlu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat deregulasi dan penyederhanaan perizinan, serta meningkatkan efisiensi logistik.

Kadin juga mendorong penguatan akses pembiayaan investasi dan modal kerja, terutama bagi industri padat karya serta industri kecil dan menengah.

"Target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027 membutuhkan sektor manufaktur yang tumbuh lebih kuat, produktif, dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar," kata Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News