KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas manufaktur Indonesia kembali memasuki zona ekspansi pada Juli 2026 setelah sempat terkontraksi pada bulan sebelumnya. Meski demikian, pelaku industri dan ekonom menilai pemulihan sektor manufaktur masih berlangsung secara bertahap karena masih dibayangi kenaikan biaya bahan baku, lemahnya permintaan ekspor, serta sikap hati-hati dunia usaha dalam melakukan ekspansi. Berdasarkan laporan S&P Global yang dirilis Senin (3/8), Indonesia Manufacturing Purchasing Managers' Index (PMI) naik ke level 50,2 pada Juli 2026 dari 46,9 pada Juni. Posisi di atas level 50 menandakan aktivitas manufaktur kembali berekspansi pada awal kuartal III-2026. Perbaikan tersebut ditopang oleh kembalinya pertumbuhan volume produksi setelah empat bulan mengalami kontraksi. Namun, laju ekspansinya masih relatif terbatas.
Ekonom S&P Global Market Intelligence, Usamah Bhatti mengatakan, peningkatan produksi didorong oleh mulai stabilnya permintaan dan membaiknya kepercayaan pelanggan. "Data survei bulan Juli mengindikasikan peningkatan kembali volume produksi di sektor manufaktur Indonesia, sebagian terkait dengan stabilnya penerimaan pesanan baru," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2026). Sejalan dengan itu, pesanan baru berhasil stabil setelah mengalami kontraksi pada Juni. Sejumlah perusahaan melaporkan peningkatan penjualan seiring menguatnya kepercayaan pelanggan dan dimulainya sejumlah proyek baru. Meski demikian, persaingan memperoleh pesanan yang semakin ketat serta kenaikan harga jual masih membatasi pertumbuhan permintaan. "Perusahaan melihat sinyal bahwa kepercayaan klien mulai menguat, meskipun ekspansi yang lebih kuat agak tertahan oleh dampak kenaikan harga yang masih berlanjut," kata Bhatti.
Baca Juga: PMI Manufaktur Kembali Ekspansi, INDEF: Belum Jadi Titik Balik Pemulihan Industri Di sisi lain, pesanan ekspor baru kembali menurun sehingga memperpanjang tren kontraksi menjadi lima bulan berturut-turut. Sementara itu, kenaikan aktivitas produksi mulai meningkatkan beban kapasitas yang tercermin dari backlog pekerjaan tertinggi sejak November 2025. Kondisi tersebut turut mendorong perusahaan kembali merekrut tenaga kerja untuk pertama kalinya dalam lima bulan terakhir. "Positivisme lebih lanjut dalam data ini terlihat dari peningkatan kembali jumlah tenaga kerja, yang mengakhiri periode pemutusan hubungan kerja selama empat bulan," ujarnya. Namun, pelaku industri masih berhati-hati dalam membeli bahan baku. Aktivitas pembelian kembali turun untuk bulan kelima berturut-turut akibat kenaikan harga bahan baku dan keterbatasan pasokan. Persediaan bahan baku juga terus dikurangi untuk menjaga efisiensi di tengah permintaan yang belum pulih sepenuhnya. S&P Global juga mencatat tekanan biaya produksi masih tinggi meski mulai mereda. Kenaikan harga bahan baku domestik dan impor, serta penguatan dolar Amerika Serikat (AS), mendorong produsen kembali menaikkan harga jual. Meski demikian, prospek satu tahun ke depan dinilai semakin membaik. Tingkat optimisme pelaku usaha meningkat ke level tertinggi sejak Januari 2026. "Kepercayaan diri perusahaan mencapai titik tertinggi dalam enam bulan, didukung oleh harapan bahwa pertumbuhan penjualan dan kepercayaan klien akan semakin menguat," kata Bhatti. Ia menambahkan, sejumlah produsen juga berharap tekanan harga bahan baku akan terus mereda dalam beberapa bulan mendatang, termasuk bergantung pada perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah. Perlu Dijaga Konsistensinya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kembalinya PMI ke zona ekspansi didukung sejumlah kebijakan pemerintah, seperti kepastian implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan relaksasi bea masuk impor bahan baku plastik. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, kenaikan PMI menunjukkan aktivitas produksi mulai membaik. "Kenaikan PMI mengonfirmasi roda produksi industri pengolahan kembali bergerak. Peningkatan output dan penyerapan tenaga kerja menunjukkan kepercayaan konsumen serta permintaan domestik mulai membaik," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2026). Menurut Febri, kepastian implementasi HGBT membantu menjaga daya saing industri pengguna gas melalui kepastian harga dan pasokan energi. Sementara relaksasi bea masuk bahan baku plastik diharapkan mampu mengurangi tekanan biaya produksi bagi industri pengguna plastik.
Baca Juga: PMI Manufaktur Kembali Ekspansi, Kadin: Belum Jadi Bukti Pemulihan Industri Menguat "Kombinasi kepastian HGBT dan relaksasi bea masuk bahan baku plastik membantu menjaga efisiensi struktur biaya industri sekaligus menopang optimisme pelaku usaha," katanya. Meski demikian, Kemenperin tetap mengingatkan perlunya mewaspadai ketidakpastian rantai pasok global dan fluktuasi nilai tukar. Senada, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin menilai kenaikan PMI memang menunjukkan manufaktur kembali berekspansi, tetapi belum cukup menjadi bukti pemulihan yang kuat. "Karena PMI merupakan indikator jangka pendek, capaian satu bulan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa industri telah memasuki tren pemulihan yang kuat," ujar Saleh kepada Kontan, Senin (3/8/2026). Menurutnya, dibutuhkan konsistensi ekspansi dalam beberapa bulan ke depan yang didukung peningkatan output industri, utilisasi kapasitas, serta investasi. Saleh menilai perbaikan aktivitas manufaktur Juli terutama ditopang meningkatnya produksi dan membaiknya permintaan domestik. Namun, industri masih menghadapi tantangan berupa kenaikan biaya bahan baku, lemahnya permintaan ekspor, serta kehati-hatian pelaku usaha dalam membeli bahan baku. "Hal ini menunjukkan bahwa pemulihan belum merata dan masih memerlukan penguatan dari sisi permintaan," katanya. Pemulihan Belum Merata Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur. Menurutnya, PMI di level 50,2 memang menjadi sinyal positif, tetapi belum cukup untuk menyatakan industri nasional telah memasuki fase pemulihan yang kuat. "PMI 50,2 menandakan aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi, tetapi belum cukup untuk menyatakan bahwa industri nasional sudah berada dalam fase pemulihan yang kuat," ujarnya kepada Kontan, Senin (3/8/2026). Menurut HIMKI, pemulihan belum dirasakan merata. Perusahaan yang mengandalkan proyek domestik mulai merasakan peningkatan permintaan, sedangkan pelaku usaha yang bergantung pada pasar ekspor masih menghadapi volume pesanan yang kecil serta tekanan harga. Abdul Sobur juga menilai kenaikan produksi belum sepenuhnya mencerminkan pulihnya permintaan akhir karena sebagian masih berasal dari penyelesaian backlog dan pengisian kembali persediaan.
Baca Juga: Kadin Optimistis Manufaktur Masih Tumbuh hingga Akhir 2026, Ini Kuncinya Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Wirawasta mengatakan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) belum mengalami perubahan berarti. "Kalau di sektor TPT tidak ada hal signifikan terkait aktivitas industri karena dari sisi permintaan baik ekspor maupun domestik tidak ada perubahan yang signifikan. Kalau masih di level 50 sepertinya kita belum bisa menyebutnya sebagai fase pemulihan," ujarnya kepada Kontan, Senin (3/8/2026). Menurut Redma, meski pasar global mulai menunjukkan perbaikan, pemulihan tersebut belum memberikan dampak yang berarti bagi produsen dalam negeri. Penguatan Fundamental Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF Muhammad Rizal Taufikurahman menilai kenaikan PMI ke level 50,2 merupakan sinyal awal yang positif, tetapi belum dapat dianggap sebagai titik balik pemulihan industri. "Angka PMI yang hanya sedikit berada di atas level 50 mengindikasikan ekspansi masih sangat tipis dan rentan berubah apabila tidak ditopang oleh peningkatan permintaan yang berkelanjutan," ujarnya kepada Kontan, Senin (3/8/2026). Ia menyebut tekanan biaya bahan baku, lemahnya permintaan ekspor, dan tingginya ketidakpastian usaha masih menjadi faktor yang membatasi ekspansi. Menurutnya, perbaikan saat ini lebih mencerminkan pemulihan siklus jangka pendek dibanding penguatan fundamental industri. Karena itu, Rizal menilai pemerintah perlu memperkuat sisi permintaan melalui percepatan belanja pemerintah yang memiliki kandungan lokal tinggi, menjaga biaya logistik dan energi tetap kompetitif, memperluas akses pembiayaan industri, serta mempercepat diversifikasi pasar ekspor. "Percepatan hilirisasi, peningkatan produktivitas tenaga kerja, dan penyederhanaan regulasi investasi menjadi prasyarat agar ekspansi manufaktur tidak hanya bersifat sementara," katanya. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet juga menilai kenaikan PMI lebih mencerminkan stabilisasi aktivitas produksi dibanding pemulihan yang ditopang permintaan yang kuat. "Masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa sektor manufaktur sudah memasuki fase pemulihan yang kuat. Kenaikan ini lebih mencerminkan stabilisasi aktivitas produksi karena pesanan baru mulai membaik dan output kembali meningkat untuk pertama kalinya sejak Februari," ujarnya kepada Kontan, Senin (3/8/2026).
Yusuf menilai pemerintah perlu menekan biaya produksi melalui implementasi HGBT yang lebih kompetitif, menjaga kepastian pasokan energi, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah, serta memperbaiki efisiensi logistik dan akses pasar ekspor. "Tanpa perbaikan pada sisi biaya dan permintaan secara bersamaan, kenaikan PMI Juli berpotensi hanya menjadi perbaikan jangka pendek, sementara tantangan struktural sektor manufaktur masih tetap ada," pungkasnya.
Baca Juga: PMI Manufaktur Terkontraksi, Indef Proyeksi Prospek Semester II-2026 Masih Rapuh Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News