PMI Manufaktur Naik, Industri Baja Masih Dibayangi Tekanan Biaya dan Impor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia ke level 52,4 pada September 2026 menjadi sinyal positif bagi industri baja nasional. Namun, pelaku industri masih menghadapi tekanan biaya produksi dan persaingan dengan produk impor.

Direktur Eksekutif Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara mengatakan, kenaikan PMI dari 49,8 pada Agustus menjadi 52,4 pada September menunjukkan adanya perbaikan aktivitas manufaktur.

Penguatan tersebut terutama didorong oleh peningkatan pesanan baru dan permintaan ekspor. Berdasarkan survei S&P Global, pertumbuhan pesanan baru pada September merupakan yang tercepat sejak Februari 2026. Sementara itu, pesanan ekspor mencatat pertumbuhan terkuat sejak Mei 2022.


"Produksi dan penyerapan tenaga kerja juga kembali meningkat," kata Harry kepada Kontan, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga: Proyeksi Inflasi Masih di Atas 3%, Harga Pangan dan Energi Jadi Risiko

Meski demikian, Harry menilai penguatan PMI perlu dicermati. Penurunan persediaan barang jadi terjadi pada laju tercepat sejak Agustus 2020, sementara backlog pekerjaan meningkat pada laju tercepat dalam lima tahun.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan produsen menghadapi tekanan untuk memenuhi peningkatan pesanan. Karena itu, keseimbangan antara peningkatan produksi dan ketersediaan persediaan perlu dijaga.

Bagi industri baja, peningkatan permintaan manufaktur dan proyek baru menjadi sinyal positif. Namun, keberlanjutan kenaikan produksi masih bergantung pada kepastian permintaan, ketersediaan bahan baku, biaya energi, serta kondisi persaingan di pasar domestik.

Di sisi lain, tekanan terhadap margin industri baja masih menjadi perhatian. Sebagai industri yang membutuhkan energi dan bahan baku dalam jumlah besar, kenaikan harga energi global berpotensi meningkatkan biaya logistik dan produksi secara tidak langsung.

Baca Juga: Inflasi Mendekati Batas Atas, Wamenkeu Pastikan Daya Beli Masih Terjaga

Harry mengatakan, kemampuan produsen baja meneruskan kenaikan biaya produksi ke harga jual sangat bergantung pada kondisi pasar. Persaingan yang ketat dan masuknya produk impor dengan harga kompetitif membuat ruang penyesuaian harga tidak selalu besar.

"Karena itu, kenaikan biaya tidak serta-merta dapat seluruhnya diteruskan kepada konsumen dan pada kondisi tertentu dapat menekan margin produsen," ujarnya.

Untuk menjaga dampak pemulihan manufaktur terhadap industri dalam negeri, IISIA mendorong terciptanya level playing field di pasar domestik. Hal ini antara lain melalui penguatan penggunaan produk dalam negeri dan pengelolaan arus impor yang mempertimbangkan kemampuan pasokan industri nasional.

Harry menambahkan, impor tetap diperlukan untuk produk yang belum dapat dipenuhi industri dalam negeri. Namun, untuk produk yang kapasitas dan spesifikasinya telah tersedia di dalam negeri, kebijakan impor perlu mempertimbangkan keberlangsungan industri nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News