PMI Manufaktur RI melambat pada Februari, begini prospeknya di bulan Maret



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. IHS Markit mengumumkan angka purchasing managers’ index (PMI) manufaktur Indonesia untuk bulan Februari sebesar 50,9. Capaian ini menandai PMI Manufaktur ekspansi selama 4 bulan berturut-turut.

Ekonom Mirae Asset Sekuritas Anthony Kevin menyebut, level PMI manufaktur yang masih berada di level ekspansif ini jelas membawa kabar baik, karena industri manufaktur menyumbang 20% dari angka PDB nasional pada tahun 2020, dan memposisikannya sebagai industri sektoral paling penting.

Meskipun aktivitas manufaktur kembali mencetak level di atas 50, laju pertumbuhan ini melambat dari PMI Manufaktur Januari 2021 yang berada di angka 52,2. Seperti dijelaskan oleh IHS Markit, melemahnya ekspansi manufaktur Indonesia pada Februari disebabkan oleh pandemi Covid-19.


Baca Juga: PMI Manufaktur Februari 2021 turun, ini kata ekonom Indef

Memasuki bulan Maret, Mirae Asset memperkirakan aktivitas manufaktur akhirnya akan mencatatkan kontraksi. Meskipun Mirae Asset terus melihat pulihnya sisi penawaran, bukti nyata sisi permintaan mulai pulih belum terlihat.

“Data terbaru menunjukkan bahwa tekanan pada daya beli tetap kuat, seperti yang ditunjukkan oleh kontraksi dalam angka penjualan ritel. Selain itu, inflasi inti yang terus menurun menegaskan bahwa daya beli relatif masih lemah,” terang Kevin, Selasa (2/3).

Lebih lanjut, kasus Covid-19 yang mengalami penurunan signifikan baru-baru ini terjadi dikarenakan lebih sedikitnya orang yang menjalani tes, bukan karena upaya penanganan yang baik dari pemerintah.

Baca Juga: Kinerja industri manufaktur tampak goyah di bulan Februari 2021

Dengan demikian, jumlah kasus baru bisa meningkat pesat dalam beberapa hari mendatang. Jika hal ini terjadi, pembatasan sosial akan dilakukan, yang selanjutnya dapat mengganggu rantai pasokan (supply chains).

Selanjutnya: Kehilangan momentum, indeks manufaktur RI turun ke level 50,9 pada Februari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi