KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) masih menunggu diluncurkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk keramik atau ubin asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China. Ketua Asaki, Eddy Suyanto mengatakan pihaknya saat ini telah menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk meminta atensi dan keseriusan serta mendesak agar PMK BMAD segera disahkan. "Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sudah lebih dari 30 hari sejak tanggal Surat Keputusan Menteri Perdagangan tentang Pengenaan BMAD atas Impor Ubin Keramik asal RRT, namun sampai saat ini belum dikeluarkannya PMK BMAD oleh Menkeu," ungkap ketua Asaki, Eddy Suyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Jumat (06/09).
PMK BMAD Tak Kunjung Turun, Asosiasi Keramik Ungkap 6 Pabrik Sudah Lakukan PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) masih menunggu diluncurkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk keramik atau ubin asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China. Ketua Asaki, Eddy Suyanto mengatakan pihaknya saat ini telah menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk meminta atensi dan keseriusan serta mendesak agar PMK BMAD segera disahkan. "Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sudah lebih dari 30 hari sejak tanggal Surat Keputusan Menteri Perdagangan tentang Pengenaan BMAD atas Impor Ubin Keramik asal RRT, namun sampai saat ini belum dikeluarkannya PMK BMAD oleh Menkeu," ungkap ketua Asaki, Eddy Suyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Jumat (06/09).