KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan pajak penghasilan (PPh) impor pada satu atau dua hari ke depan. "Nanti kita umumkan PMK-nya besok sore (5/9) atau Kamis (6/9)," ungkapnya usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa (4/9). Menkeu bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian telah melihat komposisi dari komoditas yang selama ini diimpor. Namun nilai tambah ke perekonomian Indonesia tidak banyak.
PMK kenaikan PPh impor diumumkan paling lambat dua hari lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan pajak penghasilan (PPh) impor pada satu atau dua hari ke depan. "Nanti kita umumkan PMK-nya besok sore (5/9) atau Kamis (6/9)," ungkapnya usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa (4/9). Menkeu bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian telah melihat komposisi dari komoditas yang selama ini diimpor. Namun nilai tambah ke perekonomian Indonesia tidak banyak.