KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah melalui PMK No 15/2026 yang membuka peluang pengambilalihan cicilan koperasi desa (kopdes) dinilai membawa dua dampak sekaligus. Di satu sisi, aturan ini dapat mempercepat pembangunan koperasi desa, namun di sisi lain tetap menyimpan potensi risiko dalam pelaksanaannya. Pengamat koperasi Rully Indrawan menilai kebijakan tersebut memang dirancang untuk mendorong percepatan realisasi pembangunan koperasi desa, khususnya program Koperasi Desa Merah Putih.
PMK Kopdes Dinilai Dorong Percepatan, Tapi Risiko Moral Hazard Tetap Ada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah melalui PMK No 15/2026 yang membuka peluang pengambilalihan cicilan koperasi desa (kopdes) dinilai membawa dua dampak sekaligus. Di satu sisi, aturan ini dapat mempercepat pembangunan koperasi desa, namun di sisi lain tetap menyimpan potensi risiko dalam pelaksanaannya. Pengamat koperasi Rully Indrawan menilai kebijakan tersebut memang dirancang untuk mendorong percepatan realisasi pembangunan koperasi desa, khususnya program Koperasi Desa Merah Putih.
TAG: