JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati anggaran penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan lembaga lainnya senilai Rp 47,15 triliun. Anggaran tersebut diusulkan oleh pemerintah dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2017. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja yang dilakukan antara Komisi XI dan Kemkeu di DPR, Selasa (18/10). "Dengan catatan bahwa pencairan harus dibahas lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan dari Komisi XI dan persetujuan masuk dalam Undang-Undang APBN 2017," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng. Adapun anggaran PMN yang disepakati tersebut, yakni untuk PT Sarana Multi Infrastruktur Rp 2 triliun, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1 triliun, dan PT Sarana Multigriya Finansial Rp 1 triliun. Kemudian Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp 3,2 triliun, BLU Pusat Pengelolaan dan Pembiayaan Perumahan Rp 9,7 triliun, dan BLU Pengelolaan Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan UKM Rp 500 miliar.
PMN 2017 disepakati sebesar Rp 47,15 triliun
JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati anggaran penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan lembaga lainnya senilai Rp 47,15 triliun. Anggaran tersebut diusulkan oleh pemerintah dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2017. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja yang dilakukan antara Komisi XI dan Kemkeu di DPR, Selasa (18/10). "Dengan catatan bahwa pencairan harus dibahas lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan dari Komisi XI dan persetujuan masuk dalam Undang-Undang APBN 2017," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng. Adapun anggaran PMN yang disepakati tersebut, yakni untuk PT Sarana Multi Infrastruktur Rp 2 triliun, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1 triliun, dan PT Sarana Multigriya Finansial Rp 1 triliun. Kemudian Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp 3,2 triliun, BLU Pusat Pengelolaan dan Pembiayaan Perumahan Rp 9,7 triliun, dan BLU Pengelolaan Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan UKM Rp 500 miliar.