KONTAN.CO.ID - JAKARTA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui suntikan modal negara atau penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2023 kepada Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia. Adapun suntikan modal tersebut terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 659,19 miliar dan PMN non tunai barang milik negara (BMN) sebesar Rp 892,01 miliar. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjelaskan, PMN tunai sebesar Rp 659,19 akan digunakan AirNav Indonesia untuk melengkapi teknologi navigasi penerbangan, peremajaan peralatan ATM System yang telah memasuki batas maksimum usia teknis, serta dukungan atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
PMN AirNav Indonesia Senilai Rp 1,55 Triliun Disetujui DPR, Ini Rincian Penggunaannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui suntikan modal negara atau penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2023 kepada Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia. Adapun suntikan modal tersebut terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 659,19 miliar dan PMN non tunai barang milik negara (BMN) sebesar Rp 892,01 miliar. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjelaskan, PMN tunai sebesar Rp 659,19 akan digunakan AirNav Indonesia untuk melengkapi teknologi navigasi penerbangan, peremajaan peralatan ATM System yang telah memasuki batas maksimum usia teknis, serta dukungan atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).