JAKARTA. Penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun depan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi ditunda. Penundaan ini membuat Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kecewa. Sebab, penyertaan modal bisa dimanfaatkan perusahaan untuk bisa memperbaiki struktur modal. Bakti Prasetyo, Direktur Penjaminan Jamkrindo mengatakan, PMN dapat memperbaiki struktur permodalan Jamkrindo. Misalnya, jika delapan tahun lalu modal Jamkrindo masih di bawah Rp 1 triliun, saat ini telah mencapai Rp 8,5 triliun. Dengan peningkatan modal yang tinggi itu membuat bisnis yang dijangkau Jamkrindo menjadi kian luas. Asumsinya dengan PMN 2016 sebesar Rp 500 miliar dengan modal Jamkrindo menjadi Rp 10,5 triliun berarti rasio yang bisa ditanggung Jamkrindo bisa mencapai Rp 50 triliun. "Kalau bicara tugasnya menjamin 58 juta usaha menengah kecil mikro memang masih jauh dari memadai modal kami," ujar Bakti pada Senin (2/10). Sebelumnya Kementerian Keuangan akan memberikan PMN bagi Jamkrindo sebesar Rp 500 miliar. Alasan pemerintah memberikan PMN kepada dua perusahaan tersebut untuk melakukan pemerataan kredit usaha rakyat (KUR) di seluruh Indonesia. Pekan lalu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meyakini, dengan ditundanya pagu penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN 2016 tidak akan mengurangi peran BUMN untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menilai, PMN tambahan modal dan bukan belanja sehingga tidak akan mengurangi ekspansi bisnis BUMN. Solusi sementara yang disarankan kepada BUMN adalah meminjam ke perbankan.
PMN bisa perkuat struktur modal Jamkrindo
JAKARTA. Penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun depan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi ditunda. Penundaan ini membuat Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kecewa. Sebab, penyertaan modal bisa dimanfaatkan perusahaan untuk bisa memperbaiki struktur modal. Bakti Prasetyo, Direktur Penjaminan Jamkrindo mengatakan, PMN dapat memperbaiki struktur permodalan Jamkrindo. Misalnya, jika delapan tahun lalu modal Jamkrindo masih di bawah Rp 1 triliun, saat ini telah mencapai Rp 8,5 triliun. Dengan peningkatan modal yang tinggi itu membuat bisnis yang dijangkau Jamkrindo menjadi kian luas. Asumsinya dengan PMN 2016 sebesar Rp 500 miliar dengan modal Jamkrindo menjadi Rp 10,5 triliun berarti rasio yang bisa ditanggung Jamkrindo bisa mencapai Rp 50 triliun. "Kalau bicara tugasnya menjamin 58 juta usaha menengah kecil mikro memang masih jauh dari memadai modal kami," ujar Bakti pada Senin (2/10). Sebelumnya Kementerian Keuangan akan memberikan PMN bagi Jamkrindo sebesar Rp 500 miliar. Alasan pemerintah memberikan PMN kepada dua perusahaan tersebut untuk melakukan pemerataan kredit usaha rakyat (KUR) di seluruh Indonesia. Pekan lalu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meyakini, dengan ditundanya pagu penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN 2016 tidak akan mengurangi peran BUMN untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menilai, PMN tambahan modal dan bukan belanja sehingga tidak akan mengurangi ekspansi bisnis BUMN. Solusi sementara yang disarankan kepada BUMN adalah meminjam ke perbankan.