PMN dipangkas, ANTM hitung ulang pembiayaan proyek



JAKARTA. Panitia Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui besaran PMN ke sejumlah BUMN. Tak semua usulan PMN direstui. Misalnya, suntikan modal PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dipangkas. Semula pemerintah mengusulkan Rp 7 triliun, kemudian disetujui menjadi Rp 3,5 triliun.

Tri Hartono, Sekretaris Perusahaan ANTM, Rabu (4/2), mengaku manajemen masih menunggu pemberitahuan resmi pemerintah. Menurut dia, pemangkasan dana PMN bisa mengubah rencana bisnis ANTM.

ANTM memiliki tiga proyek besar yang akan didanai melalui PMN. Usulan dana PMN sudah mempertimbangkan kebutuhan tiga proyek smelter Antam yang senilai total US$ 3,34 miliar atau Rp 40 triliun.


Tiga proyek itu adalah perluasan pabrik feronikel Pomalaa, pembangunan fasilitas pengolahan bijih nikel menjadi feronikel di Halmahera Timur, Maluku Utara serta proyek smelter Grade Alumina Mempawah, Kalimantan Barat.

ANTM sangat membutuhkan PMN karena saat ini ekuitasnya seret. Maklumlah, pemerintah melarang ekspor bijih nikel. Pendapatan Antam pun tergerus. "Jika memang betul dipangkas, kami harus menghitung ulang rencana bisnis Antam. Akan ada proyek yang ditunda. Tetapi kami masih menunggu pernyataan resmi pemerintah," ujar Tri kepada KONTAN, Rabu (4/2).

Menurut dia, pendanaan sebesar Rp 3,5 triliun dari PMN belum cukup untuk menggarap tiga proyek besar tadi. Mau tak mau, Antam harus memutar cara untuk mencari pendanaan lain.

Mencari pendanaan eksternal tidak mudah. Sehingga, jika dana dipangkas, ANTM mungkin akan menunda beberapa proyeknya. "Akan ada hitungan ulang," ujar Tri. Dari tiga proyek itu, ANTM memprioritaskan proyek FeNi Haltim yang sudah mulai berjalan. Di sisi lain, proyek SGA Mempawah yang butuh dana jumbo harus ditunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa