PMN direstui, KAI segera ajukan sindikasi kredit



JAKARTA. Setelah mendapatkan persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pendanaan light rail transit (LRT) Jabodebek dari Komisi VI DPR RI, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan sejumlah langkah terkait pendanaan proyek tersebut.

Direktur Utama PT KAI, Edy Sukmoro mengatakan, dengan modal restu pemberian PMN itu, pihaknya akan segera melakukan proses sindikasi perbankan. Ia bilang, dengan dengan PMN yang telah disetujui, PT KAI bisa menambah ekuitas untuk syarat sindikasi dengan perbankan.

"Kami akan segera melakukan proses pinjaman perbankan supaya proyek ini tidak berhenti,"kata Edi usai rapat kerja dengan Komisi VI, Rabu malam (19/7).


Namun, Edi belum bisa memastikan tahun 2017 akan mulai mengajukan berapa besar pinjaman ke perbankan. Dia mengatakan, rasio pendanaan dari pinjaman perbankan dan kesanggupan pendanaan internal PT KAI akan dihitung dulu.

"Masih akan kami bicarakan, masih akan dilakukan penggodokan berapa peminjaman dari bank nasional," lanjutnya.

Tak hanya itu, PT KAI akan segera berkoodinasi dengan PT Adhi Karya, Tbk mengenai potensi pendapatan tambahan dari pembangunan Transit Oriented Development (TOD).

"Kami akan koordinasikan dulu, karena banyak area yang bisa dikembangkan sebagai pendapatan untuk bisa memperingan membayar cicilan pinjaman,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini