JAKARTA. Setelah mendapatkan persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pendanaan light rail transit (LRT) Jabodebek dari Komisi VI DPR RI, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan sejumlah langkah terkait pendanaan proyek tersebut. Direktur Utama PT KAI, Edy Sukmoro mengatakan, dengan modal restu pemberian PMN itu, pihaknya akan segera melakukan proses sindikasi perbankan. Ia bilang, dengan dengan PMN yang telah disetujui, PT KAI bisa menambah ekuitas untuk syarat sindikasi dengan perbankan. "Kami akan segera melakukan proses pinjaman perbankan supaya proyek ini tidak berhenti,"kata Edi usai rapat kerja dengan Komisi VI, Rabu malam (19/7).
PMN direstui, KAI segera ajukan sindikasi kredit
JAKARTA. Setelah mendapatkan persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pendanaan light rail transit (LRT) Jabodebek dari Komisi VI DPR RI, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan sejumlah langkah terkait pendanaan proyek tersebut. Direktur Utama PT KAI, Edy Sukmoro mengatakan, dengan modal restu pemberian PMN itu, pihaknya akan segera melakukan proses sindikasi perbankan. Ia bilang, dengan dengan PMN yang telah disetujui, PT KAI bisa menambah ekuitas untuk syarat sindikasi dengan perbankan. "Kami akan segera melakukan proses pinjaman perbankan supaya proyek ini tidak berhenti,"kata Edi usai rapat kerja dengan Komisi VI, Rabu malam (19/7).