PMN ditunda, penjaminan KUR Askrindo terbatas



JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan penundaan pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN pada tahun 2016. Penundaan PMN Ini dikhawatirkan dapat membuat ruang ekspansi BUMN sektor keuangan kian sempit. Terutama untuk penugasan dalam sektor kredit usaha rakyat (KUR). Antonius Chandra S. Napitupulu, Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memastikan, KUR akan jalan terus sekalipun PMN ditunda untuk sementara. Askrindo masih dapat menahan risiko KUR sekalipun PMN tahun 2016 belum pasti diberikan. Hanya saja ia mengakui, kalau penundaan PMN akan membuat perusahaan akan terbatas dalam menjamin risiko KUR. "Kalau giring rasio kami cukup ya tidak masalah ada atau tidak PMN. Namun kalau mepet tentu akan membuat ekspansi kami terbatas," ujar Antonius pada Senin (2/11). Antonius menghitung, jika target penyaluran KUR yang dilakukan pemerintah tahun 2016 senilai Rp 120 triliun dengan kemampuan Askrindo menahan risiko hingga Rp 600 triliun masih bisa ditahan dengan modal sendiri. Sekalipun terbilang pas-pasan. Askrindo telah diusulkan pemerintah untuk mendapat PMN senilai Rp 500 miliar yang digunakan untuk modal menanggung risiko dari program KUR yang ditargetkan pemerintah pada tahun 2016 mencapai Rp 120 triliun. Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meyakini ditundanya pagu penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN 2016 tidak akan mengurangi peran BUMN untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Jumlah PMN yang diajukan pemerintah mencapai Rp 40 triliun untuk 28 BUMN. Pemerintah menilai, PMN tambahan modal dan bukan belanja sehingga tidak akan mengurangi ekspansi bisnis BUMN. Solusi sementara yang disarankan kepada BUMN adalah meminjam ke perbankan. Hingga September, Askrindo telah membukukan premi sebesar Rp 1,6 triliun hingga kuartal III-2015. Perolehan premi bruto tersebut terdiri atas premi non KUR sebesar Rp 1,05 triliun dan premi KUR sebesar Rp 550 miliar. Pada sisa tiga bulan terakhir ini, Askrindo mengincar target premi non KUR sebesar Rp 150 miliar setiap bulannya. Jadi, masih ada potensi tambahan premi non KUR sebesar Rp 450 miliar. Adapun target premi KUR di patok sebesar Rp 100 miliar per bulan, sehingga ada potensi penambahan premi KUR sebanyak Rp 300 miliar. Artinya, target premi dari KUR dan non KUR pada tiga bulan terakhir diharapkan sebesar Rp 750 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan