PMN ditunda, proyek Trans Sumatera molor



JAKARTA. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menunda persetujuan penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 berpotensi menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur.

Salah satu proyek yang bakal tersendat akibat keputusan politik tersebut adalah proyek tol Trans Sumatera.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, akibat penundaan persetujuan DPR atas PMN BUMN tahun 2016, realisasi pembangunan proyek jalan tol Trans Sumatera bakal tersendat.


Terutama untuk ruas Pekanbaru - Kandis - Dumai.

"Yang (ruas) tengah itu harus di-hold dulu, paling tidak sampai dengan pembahasan APBN-P 2016 selesai dilaksanakan," katanya, Senin (2/11).

Catatan saja, dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (30/10) pekan lalu, DPR memutuskan menolak pemberian PMN bagi 25 BUMN dan akan membahasnya kembali dalam APBN-P 2016.

Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit beralasan, DPR mencurigai ada maksud terselubung dari pemerintah ke BUMN, yakni untuk menutupi kerugian BUMN, bukan untuk membiayai proyek infrastruktur pemerintah.

Tapi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menyatakan, keputusan DPR menunda kucuran PMN bagi BUMN bukan menjadi halangan bagi pemerintah untuk melanjutkan proyek infrastruktur.

"Pemerintah akan mencari alternatif pendanaan lain," katanya.

Sofyan tak merinci alternatif pembiayaan lain yang dia maksud.

Namun sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyarankan BUMN yang gagal menerima PMN  di awal tahun ini untuk mengajukan revaluasi aset ke pemerintah.

Dengan aset baru yang telah direvaluasi, BUMN dapat meningkatkan pembiayaan atau pinjaman ke lembaga keuangan di dalam maupun di luar negeri.

Pinjaman itulah yang akan digunakan untuk mengerjakan berbagai proyek infrastruktur yang telah direncanakan.

Selain itu, pembahasan RAPBNP 2015 akan dipercepat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto