KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) Tbk masuk dalam 10 perusahaan BUMN yang disetujui oleh Komisi VI DPR RI terkait usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 73 triliun di tahun 2023. Hutama Karya akan mendapatkan dana PMN sekitar Rp 30,5 triliun. EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, PMN tersebut rencananya akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahap I seperti: 1. Binjai – Langsa (Seksi Binjai - Pangkalan Brandan) 2. Indralaya – Muara Enim (Seksi Sp Indralaya - Prabumulih) 3. Kisaran – Indrapura 4. Kuala Tanjung – Parapat (Seksi Kuala Tanjung - Pematang Siantar) 5. Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu (Seksi Bengkulu – Tb. Penanjung 6. Sigli – Banda Aceh 7. Pekanbaru - Padang (Seksi Padang – Sicincin) 8. Pekanbaru - Padang (Seksi Pekanbaru – Koto Kampar)
PMN Hutama Karya Rp 30 Triliun Disetujui, Ini Rencana Penggunaannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) Tbk masuk dalam 10 perusahaan BUMN yang disetujui oleh Komisi VI DPR RI terkait usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 73 triliun di tahun 2023. Hutama Karya akan mendapatkan dana PMN sekitar Rp 30,5 triliun. EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, PMN tersebut rencananya akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahap I seperti: 1. Binjai – Langsa (Seksi Binjai - Pangkalan Brandan) 2. Indralaya – Muara Enim (Seksi Sp Indralaya - Prabumulih) 3. Kisaran – Indrapura 4. Kuala Tanjung – Parapat (Seksi Kuala Tanjung - Pematang Siantar) 5. Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu (Seksi Bengkulu – Tb. Penanjung 6. Sigli – Banda Aceh 7. Pekanbaru - Padang (Seksi Padang – Sicincin) 8. Pekanbaru - Padang (Seksi Pekanbaru – Koto Kampar)