PMN Non Tunai untuk ID FOOD Sebesar Rp 2,56 Triliun Disetujui



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan penyertaan modal negara (PMN) non tunai tahun anggaran 2023 berupa konversi piutang sebesar Rp 2,56 triliun kepada ID FOOD.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Selasa (19/9).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, tambahan PMN tersebut ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan holding BUMN industri pangan dan merupakan salah satu milestone pasca pembentukan holding.


Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, ID Food Ajukan PMN Non Tunai Rp 2,5 Triliun

Dengan tambahan PMN Non tunai tersebut, diharapkan perbaikan struktur permodalan holding BUMN pangan dan perbaikan rasio keuangan bisa memberikan ruang bagi PT Rajawali Nusantara Indonesia untuk meningkatkan kapasitas leverage perusahaan.

"Sebagaimana kita ketahui ID FOOD sekarang diminta aktif untuk membantu di dalam ketahanan pangan," kata Rionald dalam kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, pemberian PMN ini akan mampu menurunkan beban bunga yang ditanggung oleh Rajawali Nusantara Indonesia sehingga berpengaruh positif terhadap laba bersih.

Baca Juga: Kontribusi ID FOOD ke Penerimaan Negara Merosot, Ini Sebabnya

Selain itu, ekuitas dan struktur permodalan akan membaik dan meningkatkan leverage perusahaan untuk mendapatkan alternatif pendanaan yang lebih murah.

"Ini juga mendorong kinerja dari ID FOOD di dalam pemerintah membantu ketahanan pangan melalui kekuatan pangan ekosistem nasional," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .