KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan penyertaan modal negara (PMN) non tunai tahun anggaran 2023 berupa konversi piutang sebesar Rp 2,56 triliun kepada ID FOOD. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Selasa (19/9). Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, tambahan PMN tersebut ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan holding BUMN industri pangan dan merupakan salah satu milestone pasca pembentukan holding.
PMN Non Tunai untuk ID FOOD Sebesar Rp 2,56 Triliun Disetujui
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan penyertaan modal negara (PMN) non tunai tahun anggaran 2023 berupa konversi piutang sebesar Rp 2,56 triliun kepada ID FOOD. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Selasa (19/9). Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, tambahan PMN tersebut ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan holding BUMN industri pangan dan merupakan salah satu milestone pasca pembentukan holding.