PMN tertunda, bank pelat merah lirik peluang



JAKARTA. Penundaan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap 23 korporasi pelat merah tidak melulu berarti berakhir buruk. Bagi institusi keuangan, penundaan ini tentunya bisa menjadi peluang emas untuk menyalurkan kebutuhan pendanaan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, misalnya.

Bank pelat merah ini menilai, suntikan modal yang urung diperoleh perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut dapat membantu bank meningkatkan kredit korporasi perbankan. "Likuiditas bisa saja dibantu bank, tidak ada masalah. Apalagi, korporasi pelat merah jadi prioritas di BRI," tutur Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI kepada KONTAN, Minggu (15/11).

Asal tahu saja, sampai kuartal ketiga tahun ini, kredit korporasi BRI, baik dari korporasi swasta atau pun BUMN mencapai 27% dari total kredit yang digelontorkan perseroan. Pertumbuhannya sendiri tidak mencapai 10%. Padahal, penyaluran kredit korporasi tahun lalu selalu berhasil naik double digit.


"Yang akan menjadi perhatian kalau korporasi BUMN ini mau ambil kredit bank, debt to equity ratio (DER) mereka tidak akan naik tanpa PMN. PMN itu penting bukan cuma untuk menaikkan likuditas, tetapi juga meningkatkan modal kan? Namun demikian, dari sisi likuiditas, ini peluang bagi institusi keuangan, seperti bank," katanya.

Kredit korporasi BRI sendiri, Haru optimistis, akan tumbuh double digit sampai akhir tahun nanti. Optimisme ini bukan isapan jempol, mengingat ekspektasinya belanja korporasi akan meningkat pada kuartal keempat dan anggaran pembangunan juga diharapkan menggeliat.

"Tahun lalu, kredit korporasi masih bisa tumbuh double digit. Tetapi, sejak tahun ini mulai melambat yang dikarenakan kondisi makro ekonomi. Namun, peluang dari kebutuhan kredit korporasi BUMN dan belanja pemerintah diharapkan akan mendongkrak kredit korporasi bank," imbuh dia.

Sekadar informasi, awal November 2015, DPR dan pemerintah sepakat menunda pemberian PMN terhadap 23 BUMN senilai Rp 34,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Suntikan modal oleh negara itu diusulkan ditunda hingga pembahasan RAPBN Perubahan 2016.

Di antaranya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Keempat korporasi BUMN ini tercatat telat melantai di Bursa Efek Indonesia. Adapun keempatnya diusulkan menerima PMN sebesar Rp 9,03 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto