KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda indonesia (persero) Tbk (GIAA) melalui mekanisme rights issue dengan nominal sebesar Rp 7,5 triliun. Nantinya, pelaksanaan PMN akan diberikan setelah ada keputusan kasasi. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat melakukan rapat kerja bersama Direktur Jendral Kekayaan Negara Rionald Silaban dan Direktur Utama Garuda indonesia Irfan Setiaputra, Senin (26/9). “(Semuanya setuju) kita ketok ya. Saya putuskan kita semua (pemerintah dan Komisi XI DPR RI) setuju (PMN Garuda Rp 7,5 triliun),” tutur Kahar.
PMN untuk Garuda Indonesia (GIAA) Telah Disetujui DPR, Kapan Dananya Cair?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda indonesia (persero) Tbk (GIAA) melalui mekanisme rights issue dengan nominal sebesar Rp 7,5 triliun. Nantinya, pelaksanaan PMN akan diberikan setelah ada keputusan kasasi. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat melakukan rapat kerja bersama Direktur Jendral Kekayaan Negara Rionald Silaban dan Direktur Utama Garuda indonesia Irfan Setiaputra, Senin (26/9). “(Semuanya setuju) kita ketok ya. Saya putuskan kita semua (pemerintah dan Komisi XI DPR RI) setuju (PMN Garuda Rp 7,5 triliun),” tutur Kahar.