KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk beberapa BUMN yang diusulkan tak disetujui dalam Nota Keuangan 2023. Dua perusahaan diantaranya berasal dari industri asuransi yaitu IFG dan IndonesiaRe. Adapun, untuk Holding Perasuransian, IFG sejatinya diusulkan untuk mendapat PMN senilai Rp 6 triliun. Rencananya, PMN tersebut bakal digunakan untuk penugasan KUR yang dijalankan oleh Askrindo dan Jamkrindo. “Kemarin sepertinya belum disetujui, jadi ini hubungannya dengan KUR untuk sebagai Askrindo dan Jamkrindo, jadi bukan IFG-ya, Jiwasraya-nya,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja dengan DPR RI, Kamis (8/9).
PMN Untuk IFG dan IndonesiaRe Tak Masuk Dalam Nota Keuangan 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk beberapa BUMN yang diusulkan tak disetujui dalam Nota Keuangan 2023. Dua perusahaan diantaranya berasal dari industri asuransi yaitu IFG dan IndonesiaRe. Adapun, untuk Holding Perasuransian, IFG sejatinya diusulkan untuk mendapat PMN senilai Rp 6 triliun. Rencananya, PMN tersebut bakal digunakan untuk penugasan KUR yang dijalankan oleh Askrindo dan Jamkrindo. “Kemarin sepertinya belum disetujui, jadi ini hubungannya dengan KUR untuk sebagai Askrindo dan Jamkrindo, jadi bukan IFG-ya, Jiwasraya-nya,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja dengan DPR RI, Kamis (8/9).