Jakarta. Pemerintah akan segera mengajukan kembali anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) tahun 2016. Berbeda dari pengajuan di APBN 2016, kali ini nilai PMN yang akan diajukan lebih besar. "Beda-beda sedikit," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani, Kamis (26/5). Kenaikan anggaran PMN disebabkan karena Kementerian BUMN mengusulkan penambahan PMN untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Informasi yang diterima KONTAN dari internal PLN menyebutkan, perusahaan tersebut diusulkan menerima PMN sebesar Rp 23 triliun. Jumlah itu naik 230% dari usulan awal pada APBN 2016.
PMN untuk PLN naik jadi Rp 23 triliun
Jakarta. Pemerintah akan segera mengajukan kembali anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) tahun 2016. Berbeda dari pengajuan di APBN 2016, kali ini nilai PMN yang akan diajukan lebih besar. "Beda-beda sedikit," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani, Kamis (26/5). Kenaikan anggaran PMN disebabkan karena Kementerian BUMN mengusulkan penambahan PMN untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Informasi yang diterima KONTAN dari internal PLN menyebutkan, perusahaan tersebut diusulkan menerima PMN sebesar Rp 23 triliun. Jumlah itu naik 230% dari usulan awal pada APBN 2016.