KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) akan menjual kepemilikannya atas saham anak usahanya, yakni PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM), perusahaan distributor Coca Cola. Direktur Utama Prima Multi Usaha Indonesia (PMUI), Agus Susanto, dalam keterbukaan informasi di BEI pada 13 Februari 2026 menjelaskan pada tanggal 12 Februari 2026, pihaknya telah menandatangani suatu term sheet non binding agreement dengan PT Tunas Binatama Lestari. Rencananya, emiten yang bergerak di bidang perdagangan barang konsumen non primer ini akan menjual saham GRPM kepada Tunas Binatama, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan pertambangan batubara.
PMUI Menjual Saham Graha Prima Mentari ke Rimau, Apa Efeknya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) akan menjual kepemilikannya atas saham anak usahanya, yakni PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM), perusahaan distributor Coca Cola. Direktur Utama Prima Multi Usaha Indonesia (PMUI), Agus Susanto, dalam keterbukaan informasi di BEI pada 13 Februari 2026 menjelaskan pada tanggal 12 Februari 2026, pihaknya telah menandatangani suatu term sheet non binding agreement dengan PT Tunas Binatama Lestari. Rencananya, emiten yang bergerak di bidang perdagangan barang konsumen non primer ini akan menjual saham GRPM kepada Tunas Binatama, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan pertambangan batubara.
TAG: