JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat direncanakan akan membacakan putusan sela gugatan yang dilayangkan partai Golkar versi Munas Bali. Putusan akan dibacakan majelis hakim pukul 10.00 WIB, Selasa (24/2). Pengurus Kubu Aburizal Bakrie mengaku optimistis putusan sela majelis hakim akan menerima gugatan Munas Bali. "Seperti yang disampaikan Pak Yusril (pengacara Golkar Munas Bali), optimis dong," kata Wasekjen Golkar versi Munas Bali Lalu Mara Satriawangsa melalui pesan singkat. Sebelumnya, Yusril menyatakan independensi pengadilan tak dapat diintervensi oleh Mahkamah Partai. Yusril mengatakan hal itu menanggapi surat Mahkamah Partai Golkar kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang meminta pengadilan menunda sidang perkara Golkar tersebut. Surat yang diteken Ketua Mahkamah Partai Golkar (PG) Muladi itu dibacakan Ketua Majelis Hakim dalam sidang minggu lalu.
PN Jakbar bacakan putusan sela dualisme Golkar
JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat direncanakan akan membacakan putusan sela gugatan yang dilayangkan partai Golkar versi Munas Bali. Putusan akan dibacakan majelis hakim pukul 10.00 WIB, Selasa (24/2). Pengurus Kubu Aburizal Bakrie mengaku optimistis putusan sela majelis hakim akan menerima gugatan Munas Bali. "Seperti yang disampaikan Pak Yusril (pengacara Golkar Munas Bali), optimis dong," kata Wasekjen Golkar versi Munas Bali Lalu Mara Satriawangsa melalui pesan singkat. Sebelumnya, Yusril menyatakan independensi pengadilan tak dapat diintervensi oleh Mahkamah Partai. Yusril mengatakan hal itu menanggapi surat Mahkamah Partai Golkar kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang meminta pengadilan menunda sidang perkara Golkar tersebut. Surat yang diteken Ketua Mahkamah Partai Golkar (PG) Muladi itu dibacakan Ketua Majelis Hakim dalam sidang minggu lalu.