JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (23/5) menggelar sidang pertama keberatan perusahaan feedloter terkait putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kartel daging sapi di Jabodetabek. Sidang yang diketuai majelis hakim Baslin Sinaga itu hanya dihadiri 27 perusahaan feedloter dari yang mendaftar 30 perusahaaan. Adapun sidang pertama itu baru beragendakan pemeriksaan surat kuasa dari dua pihak. Lantaran masih ada yang belum hadir dalam sidang, Baslin pun memutuskan untuk menunda persidangan hingga tiga pekan ke depan hingga 13 Juni 2017 guna memanggil kembali terlapor yang belum hadir.
PN Jakpus gelar sidang ke-1 keberatan kartel sapi
JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (23/5) menggelar sidang pertama keberatan perusahaan feedloter terkait putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kartel daging sapi di Jabodetabek. Sidang yang diketuai majelis hakim Baslin Sinaga itu hanya dihadiri 27 perusahaan feedloter dari yang mendaftar 30 perusahaaan. Adapun sidang pertama itu baru beragendakan pemeriksaan surat kuasa dari dua pihak. Lantaran masih ada yang belum hadir dalam sidang, Baslin pun memutuskan untuk menunda persidangan hingga tiga pekan ke depan hingga 13 Juni 2017 guna memanggil kembali terlapor yang belum hadir.