JAKARTA. Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, akan berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan yang digelar pada Selasa (18/10). Irman mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapannya sebagai tersangka. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Sesuai jadwal, sidang Irman mungkin sebelum pukul 12.00 WIB," ujar Humas PN Jaksel I Made Sutrisna, melalui pesan singkat, Selasa pagi.
PN Selatan gelar sidang praperadilan Irman Gusman
JAKARTA. Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, akan berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan yang digelar pada Selasa (18/10). Irman mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapannya sebagai tersangka. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Sesuai jadwal, sidang Irman mungkin sebelum pukul 12.00 WIB," ujar Humas PN Jaksel I Made Sutrisna, melalui pesan singkat, Selasa pagi.