KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan investor PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terhadap mantan Direktur Utama AISA Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Direktur AISA, Rabu (20/1). Dalam sidang kali ini, majelis hakim PN Selatan menghadirkan Hendri Djafar sebagai saksi. Hendri Djafar merupakan Direktur Utama PT Kereta Kencana Murni, PT Kereta Kencana Mulia, dan PT Kereta Kencana Mandiri. Dalam persidangan, Hendri memberikan kesaksian terkait pendirian sejumlah perusahaan yang dilakukan oleh Joko Mogoginta. Ini termasuk tiga perusahaan yang dipimpin Hendri Djafar yang didirikan menggunakan modal dari Joko Mogoginta. Dalam persidangan, Hendri menyebutkan, tiga perusahaan yang dipimpinnya itu didirikan menggunakan modal dari Joko Mogoginta. Hendri awalnya hanya memiliki satu perusahaan distributor yang didirikan pada 2006 dan menjadi mitra distributor produk-produk TPS Food.
PN Selatan gelar sidang lanjutan mantan direksi AISA, ini keterangan saksi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan investor PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terhadap mantan Direktur Utama AISA Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Direktur AISA, Rabu (20/1). Dalam sidang kali ini, majelis hakim PN Selatan menghadirkan Hendri Djafar sebagai saksi. Hendri Djafar merupakan Direktur Utama PT Kereta Kencana Murni, PT Kereta Kencana Mulia, dan PT Kereta Kencana Mandiri. Dalam persidangan, Hendri memberikan kesaksian terkait pendirian sejumlah perusahaan yang dilakukan oleh Joko Mogoginta. Ini termasuk tiga perusahaan yang dipimpin Hendri Djafar yang didirikan menggunakan modal dari Joko Mogoginta. Dalam persidangan, Hendri menyebutkan, tiga perusahaan yang dipimpinnya itu didirikan menggunakan modal dari Joko Mogoginta. Hendri awalnya hanya memiliki satu perusahaan distributor yang didirikan pada 2006 dan menjadi mitra distributor produk-produk TPS Food.