KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan investor PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terhadap mantan Direktur Utama AISA Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Direktur AISA, Rabu (20/1). Dalam sidang kali ini, majelis hakim PN Selatan menghadirkan Hendri Djafar sebagai saksi. Hendri Djafar merupakan Direktur Utama PT Kereta Kencana Murni, PT Kereta Kencana Mulia, dan PT Kereta Kencana Mandiri. Dalam persidangan, Hendri memberikan kesaksian terkait pendirian sejumlah perusahaan yang dilakukan oleh Joko Mogoginta. Ini termasuk tiga perusahaan yang dipimpin Hendri Djafar yang didirikan menggunakan modal dari Joko Mogoginta. Dalam persidangan, Hendri menyebutkan, tiga perusahaan yang dipimpinnya itu didirikan menggunakan modal dari Joko Mogoginta. Hendri awalnya hanya memiliki satu perusahaan distributor yang didirikan pada 2006 dan menjadi mitra distributor produk-produk TPS Food.
Pada 2008 atau setelah dua tahun berjalan, Hendri ditawari modal oleh Joko untuk mendirikan perusahaan-perusahaan baru dimana Joko menjadi pemegang saham mayoritas dan Hendri menjadi direktur utama. "Kami ingin mengembangkan, dan pak Joko memasukkan saham untuk modal kerja. Kami bikin perusahaan baru. Jadi ada tiga perusahaan," kata Hendri, Rabu (21/1). Menurut Hendri, pendirian perusahaan-perusahaan tersebut ditujukan untuk mendistribusikan produk-produk TPS Food. Ada juga bisnis distribusi dari perusahaan lain tapi kecil, mayoritas dari TPS Food. Joko, kata Hendri, menjadi pemegang saham di tiga perusahaan tersebut tidak secara langsung, melainkan melalui PT Semar Sukses, anak usaha PT Panji Ulung milik Joko. “Pak Joko menjadi controller (pengendali) di tiga perusahaan ini, setiap bulan kami meeting, ngopi, pak Budhi kadang juga ikut,” ungkap Hendri.