JAKARTA, Sidang Perdana pra peradilan pengacara kondang OC Kaligis bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Kaligis, Humprey Jemat mengaku siap menghadapi sidang. "Benar sidang jam 10 pagi, kami siap dong," kata Humprey pada KONTAN, Senin(10/8). Kaligis mengajukan gugatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan. Pengembangan kasus ini teklah menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti sebagai tersangka KPK.
PN Selatan sidangkan pra peradilan Kaligis
JAKARTA, Sidang Perdana pra peradilan pengacara kondang OC Kaligis bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Kaligis, Humprey Jemat mengaku siap menghadapi sidang. "Benar sidang jam 10 pagi, kami siap dong," kata Humprey pada KONTAN, Senin(10/8). Kaligis mengajukan gugatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan. Pengembangan kasus ini teklah menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti sebagai tersangka KPK.