KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2019 yang disampaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebesar 1,8%-2,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Sri Mulyani, kebijakan PNBP tahun depan diarahkan untuk optimalisasi produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan diikuti upaya efisiensi biaya produksi. Sementara terkait PNBP sumberdaya alam (SDA) nonmimlgas, optimalisasi penerimaan dilakukan dengan tetap mempertlmbangkan pelestarian lingkungan keberlangsungan usaha, dan efisiensi produksi.
PNBP 2019 ditarget mencapai 1,8%-2,1% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2019 yang disampaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebesar 1,8%-2,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Sri Mulyani, kebijakan PNBP tahun depan diarahkan untuk optimalisasi produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan diikuti upaya efisiensi biaya produksi. Sementara terkait PNBP sumberdaya alam (SDA) nonmimlgas, optimalisasi penerimaan dilakukan dengan tetap mempertlmbangkan pelestarian lingkungan keberlangsungan usaha, dan efisiensi produksi.