PNBP 2019 ditarget mencapai 1,8%-2,1% dari PDB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2019 yang disampaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebesar 1,8%-2,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut Sri Mulyani, kebijakan PNBP tahun depan diarahkan untuk optimalisasi produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan diikuti upaya efisiensi biaya produksi.

Sementara terkait PNBP sumberdaya alam (SDA) nonmimlgas, optimalisasi penerimaan dilakukan dengan tetap mempertlmbangkan pelestarian lingkungan keberlangsungan usaha, dan efisiensi produksi.


"Penerimaan dari dividen BUMN dilakukan dengan tetap menjaga kesehatan keuangan BUMN agar dapat melakukan ekspansi bisnis dan menyukseskan penugasan pemerintah," tambah Sri Mulyani saat pidato penyampaian KEM-PPKF di hadapan pimpinan DPR, Jumat (18/5).

Adapun PNBP kementerian atau lembaga (K/L), juga akan ditingkatkan melalui perbaikan pelayanan, penyempurnaan tata kelola, serta penyesuaian tarif dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan pengembangan dunia usaha.

"Selain itu, peningkatan PNBP juga berasal dari optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto