KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun depan sebesar Rp 322,4 triliun hingga Rp 363,1 triliun. Angka tersebut hanya tumbuh 1,2% hingga 2% dari outlook tahun ini senilai Rp 298,2 triliun. Pemerintah dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) menyebutkan dalam penetapan postur tahun depan telah mempertimbangkan dinamika harga komoditas terutama minyak dan gas bumi (migas), serta batubara. Sejalan kecenderungan penurunan lifting migas juga jadi perhatian ke depan. Selain itu, upaya memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) perlu mempertimbangkan sustainabilitas dan dampak terhadap kerusakan lingkungan.
PNBP 2020 ditargetkan tumbuh tipis 1,2% hingga 2%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun depan sebesar Rp 322,4 triliun hingga Rp 363,1 triliun. Angka tersebut hanya tumbuh 1,2% hingga 2% dari outlook tahun ini senilai Rp 298,2 triliun. Pemerintah dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) menyebutkan dalam penetapan postur tahun depan telah mempertimbangkan dinamika harga komoditas terutama minyak dan gas bumi (migas), serta batubara. Sejalan kecenderungan penurunan lifting migas juga jadi perhatian ke depan. Selain itu, upaya memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) perlu mempertimbangkan sustainabilitas dan dampak terhadap kerusakan lingkungan.