JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak dapat mencapai target penerimaan negara bukan pajak atau PNBP tahun 2014. KLHK hanya dapat merealisasikan hanya sebesar Rp 4,15 triliun atau sebesar 80,1% dari target. Ada dua faktor yang dituding jadi penghalang target untuk tercapai. Pertama, yaitu perpanjangan Instruksi Presiden atau Inpres No 10 Tahun 2011 yang menunda pemberian izin baru atau moratorium pengembangan hutan alam. Kedua, produksi kayu hutan rakyat dan hutan tanaman industri atau HTI tidak sepenuhnya dikenai dana reboisasi atau (DR) dan provisi sumber daya hutan (PSDH). Buntutnya, realisasi PNPB KLHK pun jadi minim.
PNBP dari hutan hanya terealisasi 80%
JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak dapat mencapai target penerimaan negara bukan pajak atau PNBP tahun 2014. KLHK hanya dapat merealisasikan hanya sebesar Rp 4,15 triliun atau sebesar 80,1% dari target. Ada dua faktor yang dituding jadi penghalang target untuk tercapai. Pertama, yaitu perpanjangan Instruksi Presiden atau Inpres No 10 Tahun 2011 yang menunda pemberian izin baru atau moratorium pengembangan hutan alam. Kedua, produksi kayu hutan rakyat dan hutan tanaman industri atau HTI tidak sepenuhnya dikenai dana reboisasi atau (DR) dan provisi sumber daya hutan (PSDH). Buntutnya, realisasi PNPB KLHK pun jadi minim.